KOMPAS.com - Setelah sempat ditolak Pemkot Surabaya dan Semarang, Kapal Pesiar Sun yang mengangkut sekitar 848 mancanegara dan 460 kru akan tiba di Bali pada 8 Maret.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, rencananya, kapal tersebut akan bersandar di Bali selama dua hari.
"Rencana selama dua malam. Ya (menurunkan penumpang)," kata Koster di sela-sela rapat koordinasi percepatan pemulihan kondisi pariwisata dan ekonomi Bali dampak virus corona, di Gedung Bank Indonesia Perwakilan Bali, Jumat (6/3/2020).
Baca juga: Kapal Pesiar Viking Sun Ditolak Surabaya dan Semarang, Bali Izinkan dengan Catatan
Koster mengatakan, tak akan menolak kapal tersebut bersandar dan menurunkan penumpangnya di Bali.
Namun, sambungnya, para penumpang di kapal tersebut akan melalui prosedur yang dijalankan secara ketat oleh pihak otoritas pelabuhan dan tim kesehatan Provinsi Bali. Mereka baru diizinkan turun di Bali jika sudah dinyatakan sehat.
Baca juga: Tolak Viking Sun Turunkan Penumpang di Semarang, Hendi: Kami Pilih Lindungi Warga
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan surat penundaan kunjungan kapal pesiar Viking Sun yang rencananya akan berlabuh di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/3/2020).
Surat tertanggal 4 Maret 2020 bernomor 556/2675/436.7.19/2020 itu dikirim kepada Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III.
Di dalam surat itu, Risma menjelaskan alasan menolak kedatangan kapal pesiar Viking Sun yang mengangkut 1.300 turis mancanegara.
Baca juga: Penumpang Kapal Pesiar Viking Sun Tak Boleh Turun di Semarang, Puluhan Sopir Bus Kecewa
Berdasarkan informasi yang diperoleh, di dalam kapal tersebut terdapat dua orang yang menderita sakit demam, batuk, pilek dan mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi negara New Caledonia dan Australia yang merupakan negara terjangkit covid-19.
Kapal pesiar Viking Sun juga dilarang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Pelarangan ini dilakukan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi untuk mengantisipasi penularan virus corona atau Covid-19.
Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Semarang bernomor B/1201/443/2020 menyatakan menolak rencana kedatangan kapal pesiar Viking Sun yang akan bersandar di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.
(Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : David Oliver Purba)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.