Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Kasus Carding, Gisel dan Tyas Mirasih Akan Lebih Hati-hati Terima Endorse

Kompas.com - 06/03/2020, 18:51 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gisella Anastasya dan Tyas Mirasih mengaku mendapatkan pelajaran penting dari kasus carding.

Bersama Tyas Mirasih, Gisel diperiksa polisi karena pihak yang mengendorse keduanya terkait dengan kasus carding yang sedang didalami Polda Jatim.

"Saya akan lebih berhati-hati untuk kedepannya, untuk semuanya juga," terang Gisel, usai diperiksa 5 jam di Mapolda Jatim, sebagai saksi kasus carding, Jumat (6/3/2020) sore.

Sama dengan Tyas Mirasih, Gisel semula juga menyangka jika endorsement yang rawan bermasalah dengan hukum adalah produk-produk kecantikan.

Baca juga: Gisel dan Tyas Diperiksa 5 Jam Terkait Kasus Carding, Dicecar 30 Pertanyaan

 

"Ternyata, jasa paket wisata juga bermasalah. Jadi, kami akan lebih hati-hati lagi ke depan dalam menerima endorsement," terang Gisel.

Dia semula tidak mengetahui jika endorsement yang diterimanya yakni paket wisata berkaitan dengan kasus carding yang sedang didalami penyidik Polda Jatim.

"Karena yang terima dan urus semuanya itu asisten saya," kata mantan isteri Gading Martin ini.

Gisel dan Tyas Mirasih diperiksa kurang lebih 5 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB dipotong waktu istirahat, dengan dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, hasil pemeriksaan keduanya akan menjadi bahan analisa penyidik dalam pengembangan kasus carding.

"Dari keterangan kedua saksi, bisa dimungkinkan penyidik akan melakukan pengembangan dan pendalaman kasus," kata Trunoyudo.

Gisella Anastasya dan Tyas Mirasih adalah publik figur ketiga dan keempat yang diperiksa penyidik sebagai saksi kasus carding.

Kemarin, selegram dan model Awkarin dan Ruth Stefani juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Dalam kasus ini, ada enam artis yang dibayar untuk mempromosikan produk wisata oleh dua pengusaha travel, SG dan FD, yakni GA, TM, JI, BW, AWK, dan RA.

Baca juga: Apa Itu Kasus Carding yang Menyeret Nama Awkarin, Gisel, Ruth Stefanie, hingga Tyas Mirasih?

Polda Jatim menangkap sindikat pembobol kartu kredit atau carding, yang terdiri dari satu pembobol kartu kredit dan dua pengusaha agen wisata yang memanfaatkan hasil pembobolan kartu kredit itu.

Tiga tersangka itu merupakan MR, aktor pembobol kartu kredit yang membeli fasilitas travel seperti penerbangan dan hotel.

Sementara, dua pengusaha agen wisata itu berinisial SG dan FD.

Ketiganya dijerat Pasal 32 Ayat (1) jo Pasal 48 Ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com