Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pegawainya Kena OTT, Bupati Bogor Sebut Itu Urusan Pribadi Mereka

Kompas.com - 06/03/2020, 15:15 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Bupati Bogor Ade Yasin merespons penetapan Sekertaris Dinas Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, IR dan stafnya, FA sebagai tersangka atas kasus gratifikasi dua proyek pembangunan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ade mengimbau pejabat untuk hati-hati ketika menyikapi persoalan izin mendirikan bangunan (IMB) di wilayah Kabupaten Bogor.

Baca juga: Bupati Bogor Tidak Akan Beri Bantuan Hukum kepada Dua Anak Buahnya

Terlebih, jika hal itu berkaitan dengan sejumlah uang dan tentu akan menjadi risiko bagi pejabat itu sendiri.

"Selalu saya sampaikan untuk hati-hati dalam menyikapi setiap persoalan baik perizinan ataupun persoalan lain. Itu pasti ada dampaknya apalagi dalam kaitan dengan sejumlah uang," ucap Ade saat ditemui di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (6/3/2020).

Terkait penetapan IR sebagai tersangka, Ade menjelaskan bahwa kasus tersebut urusan mental pribadi masing-masing.

Secara tegas, Ketua DPW Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyatakan akan tetap menyerahkan kedua tersangka ke aparat hukum.

"Ya, ini kan kembali ke masalah pribadi ya, jadi pemerintah daerah sudah sepenuhnya menyerahkan kasus (IR dan FA) ini kepada aparat hukum," ujar dia.

Meski demikian lanjut Ade, kasus tersebut harus menjadi pelajaran untuk seluruh pejabat Pemkab Bogor dan tetap menjunjung tinggi tranparansi.

"Ya, tentu ke depannya (kasus) ini harus jadi pelajaran jangan sampai terjadi lagi (korupsi)," ungkapnya.

Ia mengaku, saat ini di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah mengimplementasikan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Baca juga: Fakta OTT Oknum PNS Bogor, Kasus Izin Vila, Rp 120 Juta Disita

Caranya, sebut Ade, dengan penerapan cashless (non tunai) dalam setiap transaksi apa pun di lingkungan Pemkab Bogor.

Dengan adanya cashless tersebut, para pejabat dapat meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam pengelolaan transaksi serta sebagai upaya menghindari kasus suap menyuap atau pungutan liar.

"Semuanya juga sudah kita mengubah sistem dari pembayaran tunai sudah gak ada, sekarang di pemerintah daerah semua cashless, artinya pembayaran pembayaran apa pun harus melalui rekening bank, jadi ini kan sebagai salah satu upaya untuk menuju zona integritas ya, WBK itu," papar Ade.

"Nah, ini juga salah satu upaya menghindari kasus itu (korupsi) juga," sambungnya.

Meski begitu, Ade mengaku bahwa membangun kesadaran kerja pelayanan yang berpredikat WBK atau WBBM tentunya bukanlah hal yang mudah, dibutuhkan komitmen dan tekad yang kuat secara menyeluruh mulai dari pimpinan beserta jajarannya.

Atasan pun harus dipastikan sudah memberi contoh yang baik kepada bawahannya dalam melakukan setiap transaksi tersebut.

"Makanya ini harus diikuti perintah saya tapi tidak hanya untuk staf saya tapi juga untuk diri sendiri pun kita harus lakukan, jadi kitapun harus memberikan contoh kepada staf-staf kita," ujarnya.

Dengan begitu tambah Ade, berharap pejabat di Kabupaten Bogor dapat terhindar dari jeratan kasus korupsi dan tindak pidana lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com