Di dalam surat itu, Risma menjelaskan alasan menolak kedatangan kapal pesiar Viking Sun yang mengangkut 1.300 turis mancanegara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, di dalam kapal tersebut terdapat dua orang yang menderita sakit demam, batuk, pilek dan mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi negara New Caledonia dan Australia yang merupakan negara terjangkit covid-19.
Kapal pesiar Viking Sun juga dilarang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
Pelarangan ini dilakukan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi untuk mengantisipasi penularan virus corona atau Covid-19.
Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Semarang bernomor B/1201/443/2020 menyatakan menolak rencana kedatangan kapal pesiar Viking Sun yang akan bersandar di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.