Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Pesiar Viking Sun Ditolak Surabaya dan Semarang, Bali Izinkan dengan Catatan

Kompas.com - 06/03/2020, 13:34 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kapal Pesiar Viking Sun yang mengangkut sekitar 848 turis mancanegara dan 460 kru akan tiba di Bali pada 8 Maret.

Sebelumnya kapal ini dilaporkan ditolak oleh Pemkot Surabaya dan Semarang sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Diketahui di kapal itu terdapat dua orang suspect virus corona.

Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, tak akan menolak kapal tersebut bersandar dan menurunkan penumpangnya di Bali. 

"Bukan menolak, tapi menunda kedatangannya sampai kita mendapat kepastian kesehatannya," kata Koster di sela-sela rapat koordinasi percepatan pemulihan kondisi pariwisata dan ekonomi Bali dampak virus corona, di Gedung Bank Indonesia Perwakilan Bali, Jumat (6/3/2020).

Baca juga: Penumpang Kapal Pesiar Viking Sun Tak Boleh Turun di Semarang, Puluhan Sopir Bus Kecewa

Koster mengatakan, penundaan dilakukan sampai para penumpang di kapal ini dinyatakan sehat oleh otoritas kesehatan.

Untuk itu, para penumpang di kapal tersebut akan melalui prosedur yang dijalankan secara ketat oleh pihak otoritas pelabuhan dan tim kesehatan Provinsi Bali.

Mereka baru diizinkan turun di Bali jika sudah dinyatakan sehat.

Baca juga: 2 Penumpang Suspect Corona, Kapal Pesiar Viking Sun Dipastikan Tak Berlabuh di Surabaya

Menurut Koster, rencananya, kapal ini akan bersandar di Bali selama dua malam.

"Rencana selama dua malam. Ya (menurunkan penumpang)," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan surat penundaan kunjungan kapal pesiar Viking Sun yang rencananya akan berlabuh di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/3/2020).

Surat tertanggal 4 Maret 2020 bernomor 556/2675/436.7.19/2020 itu dikirim kepada Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com