YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membeberkan kronologi peristiwa yang melibatkan massa driver ojol dan debt collector (DC) serta sekelompok orang.
Peristiwa ini berawal dari kejadian di Jalan Wahid Hasyim, Depok, Sleman, pada Selasa (3/3/2020).
"Saya akan sampaikan dari awal, peristiwanya pada Selasa sore itu ada ojol yang dihentikan oleh DC. Setelah terjadi dialog, ojol berinisial A mengakui bahwa telat membayar satu bulan," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Jumat (6/3/2020).
Baca juga: Polisi Jamin Keamanan Ojek Online, Massa di Babarsari Sleman Bubarkan Diri
Kemudian, saat itu, datang rekan pengemudi ojek online lainnya berinisial L. Pengemudi ojol berinisial L ini lantas meminta rekannya A untuk meninggalkan lokasi sehingga perdebatan beralih antara DC dengan L.
"Kemudian terjadilah pemukulan terhadap L. Kemudian L pada Rabu siang membuat laporan polisi di Polsek Depok Timur," urainya.
Dari peristiwa pemukulan terhadap L ini, sore harinya, beberapa driver ojek online datang ke lokasi. Sementara pihak DC saat itu membubarkan diri sehingga tidak sampai berlanjut.
Pada Rabu (4/3/2020) pagi, massa ojol mendatangi kantor PT Bala Manunggal Abadi (BMA) di Jalan Wahid Hasyim Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman.
Namun, ketika massa ojol datang, kantor dalam kondisi kosong sehingga tidak ada pihak yang bisa dimintai klarifikasi oleh pengemudi ojek online.
Seiring dengan itu, pada Selasa (3/3/2020), di media sosial ada yang memasang foto terduga pelaku pemukulan berinisial T.
Lalu, komentar berkembang di media sosial sehingga membuat T merasa nama baiknya tercemar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.