TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Video Polisi Lalu Lintas Polres Tasikmalaya yang menangkap seseorang pria melarikan diri pakai mobilnya saat melintas razia di Jalan depan Eks Terminal Cilembang, Kota Tasikmalaya, sempat viral di media sosial Facebook dan WhatsApp, Jumat (6/3/2020).
Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli Satlantas Polres Tasikmalaya Ipda Soni Alamsyah, membenarkan kejadian itu saat dirinya bersama anggotanya mendapatkan seorang residivis curanmor berinisial AS (23) warga Girijaya Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut berupaya menolak diperiksa surat kendaraannya, Kamis (5/3/2020) kemarin.
Dalam mobil pria itu, petugas menemukan kunci letter T, astag, dan botol minuman keras yang disimpan dalam tas miliknya di jok mobil.
"Ya memang benar, pelaku ini kami amankan saat razia. Dia mengaku baru keluar penjara dari Lapas Tasikmalaya 2 pekan lalu," jelas Soni kepada wartawan di kantornya, Jumat (6/3/2020).
Baca juga: Viral Foto Masker Bekas Seharga Rp 330.000 Dijual di Apotek di Yogyakarta
Soni menambahkan, kejadian itu saat beberapa anggota Satlantas memberhentikan kendaraan roda dua maupun roda empat yang diduga tak lengkap surat-surat kendaraannya.
Pria itu membawa mobil Honda Mobilio warna merah tua bernomor polisi D 1154 WZ diberhentikan untuk diperiksa, tapi malah menancap gas berupaya melarikan diri dari petugas razia.
Beruntung mobil berhasil dikejar dan diberhentikan paksa serta pria itu dimintai keterangan petugas.
"Kami pun serahkan kasus ini ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti," tambahnya.
Baca juga: Pengakuan Wali Murid yang Mengamuk di Pesantren hingga Videonya Viral