Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Kasus Carding yang Menyeret Nama Awkarin, Gisel, Ruth Stefanie, hingga Tyas Mirasih?

Kompas.com - 06/03/2020, 11:54 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah publik figur diperiksa polisi terkat kasus carding atau pembobolan kartu kredit yang dilakukan oleh sebuah biro perjalanan di Jawa Timur.

Nama-nama seperti selebgram Karin Novilda atau Awkarin, Ruth Stefanie, serta artis Gisella Anastasia, hingga Tyas Mirasih dipanggil untuk menjadi saksi terkait kasus tersebut.

Awkarin dan Ruth diperiksa di Polda Jatim, Kamis (5/3/2020). Awkarin enggan berkomentar terkait kasus tersebut. Sedangkan Ruth mengaku tak tahu terkait kasus itu dan tak mengenal para pelaku.

Baca juga: Diperiksa 7 Jam Terkait Carding, Awkarin Tak Mau Komentar, Ruth Stefanie Ngaku Tak Kenal Pelaku

Adapun Gisel dan Tyas, Jumat (6/3/2020) pagi ini masih diperiksa di Polda Jatim.

Lalu, seperti apa kasus carding yang menyeret sederet nama publik figur tersebut?

Kasus carding awalnya terungkap dari penyelidikan Polda Jawa Timur, Februari lalu.

Dalam kasus itu, polisi menangkap satu pembobol kartu kredit dan dua pengusaha agen wisata yang memanfaatkan hasil pembobolan kartu kredit itu.

Dari tiga tersangka itu salah satunya berinisial MR, aktor pembobol kartu kredit yang membeli fasilitas travel seperti penerbangan dan hotel.

Ruth Stefani keluar dari ruang penyidikan Polda Jatim, Kamia (5/3/2020).KOMPAS.COM/A. FAIZAL Ruth Stefani keluar dari ruang penyidikan Polda Jatim, Kamia (5/3/2020).
Sementara dua pengusaha agen wisata itu berinisial SG dan FD.

"MR membobol kartu kredit warga Jepang untuk dibelanjakan fasilitas travel," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Kamis (27/2/2020).

Baca juga: Ruth Stefanie Dicecar 30 Pertanyaan soal Carding, Ngaku Tak Kenal Pelaku

Fasilitas travel dan penerbangan itu dibeli SG dan FD dengan harga murah dari MR, sekitar 40 persen sampai 50 persen dari harga normal.

"Oleh SG dan FD, tiket dan voucher dijual dengan harga murah karena dia mendapatkan harga murah dari MR," jelas Trunoyudo.

Ternyata, MR membeli data kartu kredit milik orang lain itu dari spammer (pencuri data kartu kredit) melalui media sosial.

Satu data kartu kredit dibeli seharga Rp 150.000 hingga Rp 200.000.

Kebanyakan, kartu kredit yang dibobol itu milik warga negara Jepang.

Ketiganya mendapatkan untung ratusan juta dari aksi kriminal itu.

FD melakukan lebih dari 400 transaksi tiket hasil carding selama dua tahun, sejak awal 2018. Keuntungan yang didapat mencapai Rp 240 juta.

Sementara SG telah melakukan kurang lebih 500 transaksi tiket hasil carding. Ia mengantongi keuntungan lebih dari Rp 300 juta.

Gisel dan Tyas Mirasih datangi Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi kasus Carding, Jumat (6/3/2020).KOMPAS.COM/A. FAIZAL Gisel dan Tyas Mirasih datangi Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi kasus Carding, Jumat (6/3/2020).
Sedangkan MR mengaku telah melakukan 500 transaksi tiket hasil carding, dengan keuntungan sekitar Rp 240 juta.

Kepada penyidik, SG dan FD mengaku menggunakan jasa sejumlah artis untuk mempromosikan usahanya.

Baca juga: Datang Bersama Tyas Mirasih, Ini Komentar Gisella Anastasia Sebelum Diperiksa Penyidik Polda Jatim

Polda Jatim saat itu berencana memanggil para artis tersebut untuk diperiksa sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo mengatakan, ada enam artis yang dibayar untuk mempromosikan produk wisata oleh dua pengusaha travel, SG dan FD.

Keenam artis yang pernah diendorse berinisial GA, TM, JI, BW, AWK, dan RA.

Saat ini, satu per satu publik figur telah diperiksa oleh polisi. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal|Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com