Ternyata, MR membeli data kartu kredit milik orang lain itu dari spammer (pencuri data kartu kredit) melalui media sosial.
Satu data kartu kredit dibeli seharga Rp 150.000 hingga Rp 200.000.
Kebanyakan, kartu kredit yang dibobol itu milik warga negara Jepang.
Ketiganya mendapatkan untung ratusan juta dari aksi kriminal itu.
FD melakukan lebih dari 400 transaksi tiket hasil carding selama dua tahun, sejak awal 2018. Keuntungan yang didapat mencapai Rp 240 juta.
Sementara SG telah melakukan kurang lebih 500 transaksi tiket hasil carding. Ia mengantongi keuntungan lebih dari Rp 300 juta.
Sedangkan MR mengaku telah melakukan 500 transaksi tiket hasil carding, dengan keuntungan sekitar Rp 240 juta.