Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Wali Kota Medan Duduk di Kursi Pesakitan

Kompas.com - 06/03/2020, 11:54 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sidang perkara suap dengan terdakwa Wali Kota nonaktif Medan  Dzulmi Eldin digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/3/2020).

Eldin dijemput oleh pengawal tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjung Gusta Medan.

Eldin datang sendirian ke pengadilan. Tidak tampak anak dan istrinya menemani.

Baca juga: Saat Wali Kota Medan Bersaksi di Sidang Kasus Suap, PN Medan Disesaki ASN hingga Plt Wali Kota Marah-marah

Mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam, pria berkacamata itu irit bicara.

Dia menyalami orang-orang yang mendekatinya, sesekali memeluk, tapi tak ada percakapan khusus.

Dia menjawab semuanya dengan senyuman.

Setelah itu, dia duduk di bangku barisan paling depan, menunggu hakim memasuki ruangan.

Tak lama, majelis hakim yang diketuai Abdul Aziz memasuki ruang sidang.

Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Iskandar Marwanto dan Ali Fikri membaca dakwaan secara bergantian.

Didakwa terima uang Rp 2,1 miliar

Menurut jaksa, sejak Juli 2018 sampai 15 Oktober 2019, terdakwa menerima hadiah berupa uang secara bertahap dengan total Rp 2,1 miliar.

Baca juga: Menantu Jokowi, Bobby Nasution Resmi Daftar Bakal Calon Wali Kota Medan

Uang tersebut berasal dari para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat eselon dua di Pemkot Medan.

Masing-masing yakni, Isa Ansyari, Benny Iskandar, Suherman, Iswar S, Abdul Johan, Edwin Effendi, Emilia Lubis dan  Edliaty.

Kemudian, Muhammad Husni, Agus Suriyono, Qomarul Fattah, Usma Polita Nasution, Dammikrot, S Armansyah Lubis alias Bob dan M Sofyan.

Selain itu, Hannalore Simanjuntak, Renward Parapat, Khairunnisa Mozasa, Rusdi Sinuraya, Suryadi Panjaitan, Zulkarnain, Hasan Basri, Khairul Syahnan, dan Ikhsar Risyad Marbun.

Jaksa mengatakan, uang diberikan kepada terdakwa melalui Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri.

Baca juga: Penyuap Wali Kota Medan Isa Ansyari Dituntut 30 Bulan Penjara

Pemberian uang tersebut bertujuan agar para OPD dan pejabat Kota Medan tersebut dapat dipertahankan jabatannya.

Pasalnya, terdakwa selaku Wali Kota memiliki wewenang untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Kota Medan.

Para kepala OPD yang diangkat terdakwa memperoleh manfaat mengelola anggaran di satuan kerjanya masing-masing.

"Syamsul Fitri mengetahui arahan terdakwa bertentangan dengan kewajibannya. Namun, untuk menunjukan loyalitasnya, dia tetap menindaklanjuti. Masing-masing kepala OPD dan pejabat eselon II Pemkot Medan memberikan uang melalui Syamsul Fitri," kata jaksa KPK.

Eldin didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Ajukan eksepsi

Setelah persidangan, penasehat hukum terdakwa langsung menyatakan akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan jaksa KPK.

Pengacara Eldin, Junaidi Matondang mengatakan, ada ketidakjelasan dalam surat dakwaan, terutama keterangan para saksi yang menjadi acuan dalam tindak pidana yang diuraikan jaksa KPK.

"Kami juga melihat ada misleading dari surat dakwaan. Kami minta itu, supaya kami lebih dalam lagi mempelajari, karena surat dakwaan baru kami terima hari Rabu. Kami melihat ada beberapa hal yang kami anggap layak untuk diajukan eksepsi," kata Junaidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com