Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Sumbar Meningkat, 2020 Ada 15 Kasus

Kompas.com - 06/03/2020, 11:29 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Sebanyak 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ditemukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak (PPPA) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sepanjang Januari-Februari 2020 ini.

Dari 15 kasus itu, lima diantaranya adalah kekerasan seksual terhadap anak.

Delapan kasus berkaitan dengan pemenuhan anak dan masing-masing satu kasus kekerasan fisik terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Kami menemukan 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama 2020 ini. Angka kekerasan seksual terhadal anak cukup tinggi yaitu lima kasus," kata Kepala Dinas PPPA Sumbar, Besri Rahmad kepada Kompas.com, Jumat (6/3/2020) di Padang.

Baca juga: Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Raya Meningkat, Didominasi KDRT

Besri mengatakan ada kecendrungan jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di Sumbar terus meningkat

Tahun 2018 lalu, Unit PPA Sumbar menemukan 55 kasus. Kekerasan seksual terhadap anak menempati posisi kedua dengan 14 kasus di bawah kasus pemenuhan hak anak 17 kasus.

Kemudian tahun 2019, jumlah kasus naik menjadi 115 kasus dimana kasus kekerasan seksual menempati urutan teratas dengan 42 kasus.

"Ada kecendrungan jumlah kasus naik. Kasus kekerasan seksual yang menjadi perhatian sebab ada lonjakan," kata Besri.

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Merebak di Karawang, Safe House Dibutuhkan

 

Kasus kekerasan seksual meningkat

Besri memperkirakan tingginya angka kasus kekerasan seksual diduga karena pengaruh teknologi yang memudahkan seseorang mengakses konten pornografi.

Sebagai langkah antisipasi, pihaknya terus meningkatkan sosialisasi dan memperkuat fungsi organisasi perempuan di tengah masyarakat.

Besri mengatakan dalam dua hari belakangan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dan advokasi penangangan anak berhadapan dengan hukum dan rakor pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Baca juga: WCC Nurani Perempuan: Siswi SMA yang Buang Bayi Diduga Korban Kekerasan Seksual

"Pada 4-5 Maret kemarin, kita langsungkan dua kegiatan Rakor yang melibatkan kabupaten dan kota dalam rangka peningkatan koordinasi penanganan kekerasan perempuan dan anak," jelas Besri.

Malahan untuk Rakor pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pihaknya sengaja mendatangkan nara sumber dari Kementerian PPPA yaitu Asdep Kesetaraan Gender, Niken Kiswandari.

"Langkah kita untuk meminimalisir angka kekerasan perempuan dan anak adalah dengan terus melakukan sosialisasi dan meningkatkan peran organisasi perempuan," kata Besri.

Baca juga: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Kebanyakan Orang Dekat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com