PADANG, KOMPAS.com-Sebanyak 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ditemukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sepanjang Januari-Februari 2020 ini.
Dari 15 kasus itu, lima diantaranya adalah kekerasan seksual terhadap anak.
Delapan kasus berkaitan dengan pemenuhan anak dan masing-masing satu kasus kekerasan fisik terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Kami menemukan 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama 2020 ini. Angka kekerasan seksual terhadal anak cukup tinggi yaitu lima kasus," kata Kepala Dinas PPPA Sumbar, Besri Rahmad kepada Kompas.com, Jumat (6/3/2020) di Padang.
Baca juga: Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Raya Meningkat, Didominasi KDRT
Besri mengatakan ada kecendrungan jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di Sumbar terus meningkat
Tahun 2018 lalu, Unit PPA Sumbar menemukan 55 kasus. Kekerasan seksual terhadap anak menempati posisi kedua dengan 14 kasus di bawah kasus pemenuhan hak anak 17 kasus.
Kemudian tahun 2019, jumlah kasus naik menjadi 115 kasus dimana kasus kekerasan seksual menempati urutan teratas dengan 42 kasus.
"Ada kecendrungan jumlah kasus naik. Kasus kekerasan seksual yang menjadi perhatian sebab ada lonjakan," kata Besri.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Merebak di Karawang, Safe House Dibutuhkan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.