Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Kapal Ikan Asing Vietnam Curi Ikan di Natuna, Pura-pura Jadi Nelayan Malaysia

Kompas.com - 06/03/2020, 09:48 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan lima kapal ikan asing asal Vietnam yang mencuri ikan di perairan Natuna Utara, beberapa waktu lalu. 

Selain mengamankan lima kapal ikan asing, Kapal Pengawas Perikanan KKP juga mengamankan 68 ABK. 

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meninjau lima kapal tersebut pada Rabu (4/3/2020). 

Baca juga: Lima Kapal Ikan Asing Asal Vietnam Kembali Mencuri di Laut Natuna Utara

Saat ditangkap, lima kapal itu berada di wilayah ZEE Indonesia yang berbatasan overlapping claimed area Indonesia-Malaysia.

Lima kapal ikan asing ini tidak mengibarkan bendera kebangsaan kapal dan menggunakan kode C2 pada lambung kapal yang merupakan kode yang digunakan oleh kapal ikan Malaysia yang beroperasi di ZEE.

"Kapal ikan asing ilegal ini mencoba mengelabui aparat kita dengan seolah-olah merupakan kapal ikan asal Malaysia. Mereka tidak mengibarkan bendera kebangsaan kapal, dan menggunakan kode C2 pada lambung kapal yang merupakan kode yang digunakan oleh kapal ikan Malaysia yang beroperasi di ZEE," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, Rabu (4/3/2020) kemarin.

Baca juga: Kemenlu: Kapal Ikan Asing Sudah Pergi dari ZEE Indonesia

 

68 ABK warga negara Vietnam

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan-KKP kembali menangkap lima kapal ikan asing (KIA) ilegal asal Vietnam yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Laut Natuna Utara, Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). Keberhasilan penangkapan para pencuri ikan tersebut disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang turun langsung ke melihat dan mengecek di Pangkalan PSDKP Batam, Rabu (4/3/2020) kemarin.KOMPAS.COM/HADI MAULANA Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan-KKP kembali menangkap lima kapal ikan asing (KIA) ilegal asal Vietnam yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Laut Natuna Utara, Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). Keberhasilan penangkapan para pencuri ikan tersebut disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang turun langsung ke melihat dan mengecek di Pangkalan PSDKP Batam, Rabu (4/3/2020) kemarin.
Namun siasat tersebut, lanjut Edhy tidak mampu mengelabui aparat Ditjen PSDKP yang kemudian melakukan pemeriksaan di atas kapal dan tidak menemukan satu dokumen-pun yang membuktikan bahwa kapal ikan tersebut berasal dari Malaysia.

Justru sebaliknya seluruh awak kapal perikanan tersebut ternyata berkewarganegaraan Vietnam.

”kapal-kapal ini ingin memanfaatkan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia yang menerapkan langkah pengusiran apabila beroperasi di overlapping claim area,” jelas Edhy.

Baca juga: Siswa SMK Kulon Progo PKL di Kapal Ikan di Timika Kabur, Polisi: Hanya 4 Siswa Dikembalikan

Terhadap kasus ini Edhy kembali menegaskan bahwa KKP akan bertindak tegas terhadap segala bentuk ancaman ilegal fishing di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.

Kapal-kapal tersebut akan diproses hukum lebih lanjut atas pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Tentu posisi kita sangat jelas terhadap kapal pelaku illegal fishing, tidak ada kompromi, karena pemberantasan illegal fishing ini tentu bukan hanya demi kedaulatan pengelolaan perikanan tapi juga agar nelayan-nelayan kita aman dan nyaman di laut,” pungkas Edhy.

Sekadar informasi, dalam catur wulan kepemimpinannya di KKP, Edhy telah berhasil menangkap tiga belas kapal ikan asing illegal dengan rincian delapan kapal berbendera Vietnam, empat kapal berbendera Filipina dan satu kapal berbendera Malaysia.

Baca juga: Kapal Ikan Asing Merajalela di Perairan Natuna, Bupati Harap Nelayan Lebih Waspada

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com