Namun siasat tersebut, lanjut Edhy tidak mampu mengelabui aparat Ditjen PSDKP yang kemudian melakukan pemeriksaan di atas kapal dan tidak menemukan satu dokumen-pun yang membuktikan bahwa kapal ikan tersebut berasal dari Malaysia.
Justru sebaliknya seluruh awak kapal perikanan tersebut ternyata berkewarganegaraan Vietnam.
”kapal-kapal ini ingin memanfaatkan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia yang menerapkan langkah pengusiran apabila beroperasi di overlapping claim area,” jelas Edhy.
Baca juga: Siswa SMK Kulon Progo PKL di Kapal Ikan di Timika Kabur, Polisi: Hanya 4 Siswa Dikembalikan
Terhadap kasus ini Edhy kembali menegaskan bahwa KKP akan bertindak tegas terhadap segala bentuk ancaman ilegal fishing di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.
Kapal-kapal tersebut akan diproses hukum lebih lanjut atas pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentu posisi kita sangat jelas terhadap kapal pelaku illegal fishing, tidak ada kompromi, karena pemberantasan illegal fishing ini tentu bukan hanya demi kedaulatan pengelolaan perikanan tapi juga agar nelayan-nelayan kita aman dan nyaman di laut,” pungkas Edhy.
Sekadar informasi, dalam catur wulan kepemimpinannya di KKP, Edhy telah berhasil menangkap tiga belas kapal ikan asing illegal dengan rincian delapan kapal berbendera Vietnam, empat kapal berbendera Filipina dan satu kapal berbendera Malaysia.
Baca juga: Kapal Ikan Asing Merajalela di Perairan Natuna, Bupati Harap Nelayan Lebih Waspada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.