BATAM, KOMPAS.com - Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan lima kapal ikan asing asal Vietnam yang mencuri ikan di perairan Natuna Utara, beberapa waktu lalu.
Selain mengamankan lima kapal ikan asing, Kapal Pengawas Perikanan KKP juga mengamankan 68 ABK.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meninjau lima kapal tersebut pada Rabu (4/3/2020).
Baca juga: Lima Kapal Ikan Asing Asal Vietnam Kembali Mencuri di Laut Natuna Utara
Saat ditangkap, lima kapal itu berada di wilayah ZEE Indonesia yang berbatasan overlapping claimed area Indonesia-Malaysia.
Lima kapal ikan asing ini tidak mengibarkan bendera kebangsaan kapal dan menggunakan kode C2 pada lambung kapal yang merupakan kode yang digunakan oleh kapal ikan Malaysia yang beroperasi di ZEE.
"Kapal ikan asing ilegal ini mencoba mengelabui aparat kita dengan seolah-olah merupakan kapal ikan asal Malaysia. Mereka tidak mengibarkan bendera kebangsaan kapal, dan menggunakan kode C2 pada lambung kapal yang merupakan kode yang digunakan oleh kapal ikan Malaysia yang beroperasi di ZEE," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, Rabu (4/3/2020) kemarin.
Baca juga: Kemenlu: Kapal Ikan Asing Sudah Pergi dari ZEE Indonesia