Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbaru Kapal Viking Sun, Boleh Bersandar di Semarang, Penumpang Tak Diizinkan Turun

Kompas.com - 06/03/2020, 08:53 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Kapal pesiar Viking Sun akhirnya bersandar di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

Sebelumnya sejumlah pihak, seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menolak kapal Viking Sun bersandar di Semarang.

Larangan tersebut mengacu adanya dua penumpang kapal yang mengalami demam, batuk dan pilek.

Penumpang tersebut juga memiliki riwayat perjalanan mengunjungi New Caledonia dan Australia, negara yang mengonfirmasi kasus COVID-19.

Baca juga: Ratusan Turis Asing Kapal Viking Sun Gagal Tur Wisata Semarang

Negosiasi, hanya memasukkan logistik

Ilustrasi logistikcybrain Ilustrasi logistik

Kapal Viking Sun akhirnya diperbolehkan bersandar di pelabuhan Kota Semarang setelah adanya negosiasi

Negosiasi dilakukan antara Wali Kota Semarang dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Emas.

"Atas permintaan dari Kesyahbandaran, kapal tetap harus bersandar, tapi hanya untuk memasukkan kebutuhan logistik. Kami tak mengizinkan seluruh penumpang untuk turun ke pelabuhan," kata Wali Kota Semarang.

Kepala Kantor KSOP I Tanjung Emas Semarang Junaidi mengemukakan, kapal pesiar Viking Sun tetap diperbolehkan bersandar di pelabuhan Tanjung Emas untuk mengisi empat kontainer bahan makanan.

"Kapal hanya akan memasukkan logistik sebanyak 4 kontainer sebagain besar bahan makanan. Hal ini dilakukan untuk misi kemanusiaan," ujarnya.

Baca juga: 2 Penumpang Suspect Corona, Risma Tolak Kedatangan Kapal Pesiar Viking Sun

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com