Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Pemerkosaan Sejenis di Tempat Ibadah, Berawal Curhat di Medsos, Korban 'Broken Home'

Kompas.com - 06/03/2020, 05:10 WIB
Pythag Kurniati

Editor

"Dari pengakuan korban ada empat kali tindakan pencabulan dilakukan. Itu semua dalam keadaan terpaksa," kata Besri.

ROP mengaku dipaksa lantaran ia tidak menyukai hubungan seks tersebut.

Besri menduga, hanya EPS yang berperilaku seks menyimpang. Namun tidak dengan ROP.

Baca juga: Siswi SD Korban Pemerkosaan di Maluku Kondisinya Mulai Membaik

4. ROP alami trauma

Usai kejadian itu, ROP mengalami trauma.

Besri pun melibatkan psikolog untuk melakukan penyembuhan trauma bagi korban.

ROP juga telah dibawa ke Dinas PPPA setempat.

"Kasusnya sudah kita telusuri dan kita membawa psikolog," kata Besri.

Sebelumnya, warga memergoki dua orang lelaki melakukan hubungan seks di sebuah tempat ibadah mushala.

Keduanya adalah pemuda pengangguran EPS (23) dan ROP (13), seorang remaja putus sekolah.

Mereka sebelumnya meminta izin menginap di mushala lantaran tidak memiliki cukup uang untuk meneruskan perjalanan.

Rupanya, EPS melakukan tindakan pemerkosaan sejenis pada ROP di tempat ibadah tersebut.

Setelah mengetahui hal itu, warga marah dan melapor pada polisi. EPS ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Sumber: Kompas.com (Penulis:Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Aprilia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com