KOMPAS.com - Bentrokan massa terjadi antara pengemudi ojek online dengan debt collector sebuah kantor leasing, Kamis (5/3/2020) di kawasan Babarsari, Sleman, Yogyakarta.
Menurut polisi, kejadian itu merupakan buntut keributan antara seorang pengemudi ojek online bernama Luthfi Aditya Kusuma (29) dengan oknum debt collector pada Selasa (3/3/2020) di Jalan Wahid Hasyim.
Saat itu, Luthfi diduga mendapat penganiayaan dari oknum debt collector yang hendak menarik sepeda motor salah satu rekannya.
"Ada perampasan, terus korban (Luthfi) mencoba memisah tetapi malah dipukul. Kami meminta agar segera diusut tuntas, kita akan kawal kasus ini," kata Riyanto, salah satu rekan korban.
Saat itu, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Depok Timur, sehari sesudahnya, Rabu (4/3/2020).
Baca juga: Polisi Jamin Keamanan Ojek Online, Massa di Babarsari Sleman Bubarkan Diri
Sementara itu, Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah mengatakan, pasca-kejadian di Jalan Wahid Hasyim itu, pihak debt collector mencoba untuk memediasi kasus tersebut.
"Memang berawal dari situ, dari pihak mereka mencoba mau memediasi. Tetapi karena mediasinya di kantor, mereka datang sama-sama," ujar Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah saat ditemui di Polsek Depok Timur, Kamis (5/3/2020).
Rizki pun memastikan akan menindak lanjuti laporan korban di Polsek Depok tersebut.
"Ini kita akan telusuri dan tindaklanjuti," ungkapnya.
Sementara itu, menurut Rizki, aksi saling lempar sempat terjadi ketika ratusan pengemudi ojol mendatangi kantor leasing di kawasan Babarsari, Sleman, tersebut.
Namun, situasi dapat segera dikendalikan oleh aparat keamanan.
"Tidak sampai meluas, karena saya bubarkan langsung. Sekarang kita sedang mediasi dari kedua belah pihak. Kita telusuri kalau ada masalah hukum kita akan kita proses," urainya.
Usai terlibat bentrok, massa pengemudi ojol sempat menduduki Jalan Raya Babarsari.
Mereka lalu berorasi dan mendesak polisi untuk memberikan jaminan keamanan bagi mereka saat bekerja.