SURABAYA, KOMPAS.com - Awkarin dan Ruth Stefanie, dua selegram yang diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, keluar ruangan sekitar pukul 16.30 WIB, Kamis (5/3/2020).
Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus carding atau pembobolan kartu kredit yang dilakukan oleh sebuah biro perjalanan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Awkarin dan Ruth disodori 30 pertanyaan saat pemeriksaan.
"Disodori 30 pertanyaan soal proses endorse di media sosial terkait iklan travel," kata Trunoyudo, Kamis.
Baca juga: Diperiksa 7 Jam Terkait Carding, Awkarin Tak Mau Komentar, Ruth Stefanie Ngaku Tak Kenal Pelaku
Pertanyaan seputar tawaran apa yang diterima dan fasilitas apa saja yang telah diterima.
Saat keluar dari ruang penyidik, Awkarin enggan memberi komentar.
Sedangka Ruth mengaku tak tahu terkait kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jatim menangkap sindikat pembobol kartu kredit atau carding, yang terdiri dari satu pembobol kartu kredit dan dua pengusaha agen wisata yang memanfaatkan hasil pembobolan kartu kredit itu.