"Dari awal kita juga sudah ada perjanjian atau MoU dengan para wali murid, jika melanggar aturan di Ponpes Al Mujtahadah, maka siap menerima apa pun konsekuensinya, serta tidak melaporkan hal tersebut kepada pihak-pihak berwenang dan itu sudah ditandatangani kedua belah pihak," jelas Riko.
Namun, Riko menyampaikan bahwa masalah ini sudah selesai. Santri yang dikeluarkan diperbolehkan ikut ujian, tapi tidak boleh ikut proses belajar mengajar.
Terkait dia diancam akan dibunuh dan dipukul wali murid, Riko mengaku sudah memaafkan yang bersangkutan. Dia juga tidak akan melapor ke polisi.
"Saya sudah memaafkan. Dan, saya juga tidak ada niat mau lapor ke polisi," ucap Riko.
Baca juga: Tak Terima Anaknya Dikeluarkan, Wali Murid Lempari Pagar Pondok Pesantren Pakai Batu dan Pukul Ustaz
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial sejumlah wali murid mendatangi Pondok Pesantren Al Mujtahadah Pekanbaru, Riau, karena tidak terima anaknya dikeluarkan dari pesantren.
Video viral diunggah beberapa akun media sosial. Salah satunya diunggah akun Facebook Video Viral FB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.