Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Wali Murid yang Mengamuk di Pesantren hingga Videonya Viral

Kompas.com - 05/03/2020, 19:08 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Wali murid mengamuk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mujtahadah Pekanbaru, Riau, karena tidak terima anaknya dikeluarkan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar luas tampak seorang pria memarahi ustaz dan pengurus ponpes.

Bapak tersebut bernama Hendrizal.

Saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, dia mengakui marah karena anaknya dikeluarkan dan tidak diperbolehkan ikut ujian akhir.

"Awalnya anak saya diperbolehkan ikut ujian dan dibikin surat-suratnya. Tapi gara-gara 25 orang anak (santri) kabur dari pondok, dikeluarin anak saya lagi," akui Hendrizal, Kamis (5/3/2020).

Baca juga: Wali Murid Mengamuk di Pesantren, Kemenag Minta Santri Diizinkan Ikut Ujian

Hendrizal juga mengaku faktor lain yang membuat dia sangat marah, karena anaknya yang berinisial BR kelas 12 Madrasah Aliyah (MA) sudah dua kali dikeluarkan dari pesantren.

Setelah dikeluarkan pertama kali, kemudian dimasukkan lagi ke pesantren. Saat itu, anaknya juga sudah ikut simulasi ujian.

"Saat simulasi ujian, tahu-tahu ada permasalahan anak yang lain dikeluarkan juga anak saya. Kan lucu. Di situ saya marah," kata Hendrizal.

Dia juga menyayangkan video dia mengamuk viral di media sosial. Padahal, kata dia, permasalahan itu sudah dimediasi.

"Masalah ini sudah selesai dan anak saya sudah diperbolehkan ujian sama Kemenag (Kementerian Agama Pekanbaru). Tahu-tahu keluar video ini. Kan gak manusiawi yang menyebarkan video ini. Saya tidak ada masalah lagi sama pondok," katanya.

Sementara itu, Pembina Santri Ponpes Al Mujtahadah Pekanbaru, Riko Riusdi mengatakan, santri tersebut dikeluarkan karena melanggar aturan di pesantren.

"Santri yang kita keluarkan karena sudah sering melanggar aturan. Aturan yang dilanggar di sini adalah merokok, kabur lompat pagar kemudian main warnet," ungkap Riko kepada Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

Dia menyebutkan, pelanggaran seperti itu sudah berulang kali dilakukan oleh santri tersebut.

Pihak pesantren juga sudah sering memberikan teguran, namun santri tersebut tak mau berubah.

Ponpes Al Mujtahadah, tegas Riko, dari awal sudah memiliki peraturan dan wewenang tersendiri terhadap para santri. Jika aturan itu dilanggar, maka santri harus diberikan sanksi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com