SURABAYA, KOMPAS.com - Ruth Stefanie dan Awkarin, dua selegram yang diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, keluar ruangan sekitar pukul 16.30 WIB, Kamis (5/3/2020).
Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus carding atau pembobolan kartu kredit yang dilakukan oleh sebuah biro perjalanan.
Awkarin keluar lebih dulu, dan Ruth Stefani muncul 10 menit kemudian.
Baca juga: Jadi Saksi Kasus Carding, Awkarin dan Ruth Stefanie Diperiksa Polda Jatim
Keduanya tidak memberikan komentar panjang usai keluar dari ruang penyidikan.
Keduanya langsung menuju mobil yang sudah siap di pintu gerbang gedung.
"Saya tidak ada sangkut pautnya dengan kasus ini, saya tidak kenal," kata Ruth Stefanie kepada wartawan singkat.
Keduanya diperiksa selama tujuh jam sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Ruth dan Awkarin disodiri 30 pertanyaan saat pemeriksaan.
"Disodori 30 pertanyaan soal proses endorse di media sosial terkait iklan travel," kata Trunoyudo.
Pertanyaan seputar tawaran apa yang diterima dan fasilitas apa saja yang telah diterima.