PEKANBARU, KOMPAS.com - Tiga pelaku pembunuhan terhadap pengusaha tepung bakso Syamsul Bahri (39), berhasil ditangkap polisi.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyampaikan, ketiga pelaku ditangkap tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan Polres Kampar.
Ketiga pelaku yakni, A (39), M (35) dan D (35).
"A dan D ditangkap di Pekanbaru. Sedangkan M ditangkap di Padang Lawas, Sumatera Utara," kata Agung dalam konferensi pers di Polda Riau, Kamis (5/3/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembunuh Pengusaha Tepung Bakso di Pekanbaru
bersama Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid, Dirreskrimum Polda Riau AKBP Zain Dwi Nugroho dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kamis (5/3/2020).
Agung mengungkapkan, dalam kasus ini ketiga pelaku sudah merencanakan untuk membunuh korban.
Pembunuhan tersebut terjadi karena dipicu soal jual beli tanah.
Menurut Agung, pelaku A merasa sakit hati pada korban, karena dianggap tidak serius membantu membalikkan nama sertifikat tanah dari nama korban menjadi nama pelaku.
"Sertifikat tanah dialihkan korban atas nama orang lain dan korban selalu menghindar serta sulit dihubungi," kata Agung.
Baca juga: 3 Warga Riau Diisolasi di Tiga Rumah Sakit
Dalam kasus ini, menurut Agung, A merencanakan dan menyiapkan senjata tajam jenis pisau.
Dia kemudian menghubungi D dan M.
Ketiga pelaku selanjutnya menggunakan mobil milik M membuntuti korban di Jalan Uka, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.