Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Plt Bupati Bengkalis Sebagai Buron Kasus Korupsi

Kompas.com - 05/03/2020, 16:28 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkalis Muhammad telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Muhammad ditetapkan DPO karena sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan plt Bupati Bengkalis sudah ditetapkan DPO.

"Iya DPO. Sudah sejak kemarin. Kita sudah perlakukan sebagai pejabat publik. Tapi kalau dia nggak mau (datang dipanggil) mau gimana lagi," kata Andri, Kamis (5/3/2020).

Baca juga: KPK Tahan Bupati Bengkalis, Tersangka Kasus Korupsi Jalan Duri-Sei Pakning

Ditanya terkait Muhammad yang mempraperadilankan Polda Riau ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Andri menyebut hal itu tidak masalah.

"Nggak ada masalah, itu hak dia (praperadilan). Akan kita hadapi. Ya, itu (sudah DPO) supaya masyarakat melihat keseriusan kita (menangani kasus korupsi ini)," terang Andri.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Bengkalis Muhammad ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi proyek pipa transmisi PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) senilai Rp3,4 miliar.

Kasus tersebut bergulir sejak tahun 2013 ketika Muhammad menjabat sebagai kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Muhammad malah diangkat menjadi plt bupati Bengkalis

Penyidik melakukan pemanggilan pertama sebagai tersangka, namun Muhammad tidak hadir.

Pemanggilan kedua dan ketiga juga tidak hadir tanpa alasan.

Belakangan, Muhammad melakukan praperadilan ke PN Pekanbaru.

Praperadilan didaftarkan pada Rabu, 26 Februari 2020 lalu, dengan nomor register perkara 4/Pid.Pra/2020/PN Pbr. 

Baca juga: Geledah Rumah Bupati Bengkalis di Pekanbaru, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Praperadilan dilakukan karena menurut kuasa hukumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau dinilai tidak cukup bukti dalam menetapkan Muhammad sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com