PONTIANAK, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menggagalkan upaya pengiriman narkoba jenis cannabis syntetis atau biasa disebut tembakau gorilla melalui jasa pengiriman, Rabu (4/3/2020).
Dari penyelidikan yang dilakukan, diketahui tembakau gorilla itu dikirim oleh seorang pemuda asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat, berinisial AS.
"Saat dilakukan penggeledahan di rumah AS, kami berhasil mengamankan ratusan paket tembakau gorila siap kirim," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha, Kamis (5/3/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Tembakau Gorila
Dugaan sementara, pelaku memasarkan tembakau gorilla tersebut menggunakan media sosial.
Gembong menerangkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi jasa pengiriman yang mencurigai paket pengiriman dengan tujuan berbagai daerah di Indonesia.
Saat itu, petugas mendatangi kantor jasa pengiriman, lalu mengamankan sebanyak 9 paket yang dikemas menggunakan label salah satu toko online.
Paket itu akan dikirim ke tujuan Jakarta, Depok, Tangerang, Karawang, Jepara, dan Lampung. Kemudian, diselidiki melalui ciri-ciri pengirim yang disampaikan oleh pihak ekspedisi.
"Dari penyelidikan itu terungkap AS sebagai pengirim," ujar Gembong.
Baca juga: Peracik Tembakau Gorila Gunakan Bahan Kimia dari China
Gembong Yudha mengapresiasi pihak terkait yang menginformasikan peredaran barang haram tersebut.
Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk dilakukan proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
"Kami juga akan memburu pemasok narkoba yang bisa dibilang jenis baru tersebut ke Pontianak,” tutup Gembong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.