Dia mengatakan, ketika itu sejumlah wali murid datang dengan membawa pengacara dan juga media.
Wali murid kemudian meminta agar anaknya tetap bisa ujian.
"Jadi saat itu lah mereka datang marah-marah dan mengamuk hingga pukul saya. Tapi saya tidak melawan," sebut Riko.
Sementara itu, salah satu saksi mata, Joko yang merupakan instruktur otomotif di Balai Latihan Kerja (BLK) Pondok Pesantren Al Mujtahadah menyebutkan, wali murid yang datang protes berjumlah sekitar enam orang.
Menurut dia, wali murid tersebut datang dan langsung marah-marah kepada para guru pengajar.
"Saya lihat waktu itu kejadian. Mereka datang ke sini lempar pagar pakai batu. Tapi cuma dua orang yang mengamuk. Salah satu wali murid itu juga memukul ustaz Riko," kata Joko kepada Kompas.com.
Berakhir mediasi
Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Kemenag di Riau.
Pihak Kemenag meminta agar pihak pesantren memberikan izin para santri untuk tetap mengikuti ujian.
Sementara itu, pihak pengajar dan guru di pesantren tersebut menyatakan tidak akan melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
"Tapi saya tidak melawan. Tidak melaporkan Bapak itu ke polisi dan saya sudah memaafkannya," kata Riko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.