SEMARANG, KOMPAS.com- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melarang Kapal Pesiar Viking Sun bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang.
Larangan itu akan dicabut setelah dipastikan tidak ada penumpang yang terinfeksi Covid-19 berdasarkan pemeriksaan medis.
"Kalau ada yang suspect corona, jelas kapal tidak boleh merapat, seluruh penumpang harus dikarantina selama 14 hari sesuai SOP kita. Kalau tidak mau, silakan berlayar pulang ke tempat asal," kata Ganjar usai meninjau Gedung Balai Kesehatan Masyarakat di Tegal, Kamis.
Baca juga: 2 Penumpang Suspect Corona, Kapal Pesiar Viking Sun Dipastikan Tak Berlabuh di Surabaya
Ganjar menyebutkan saat ini petugas medis melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sedang melakukan pengecekan kesehatan.
Tidak hanya terhadap penumpang kapal pesiar yang mengangkut ribuan wisatawan itu, namun juga seluruh awak kapal.
"Sudah dicek, KKP sudah bekerja dan mudah-mudahan hari ini ada hasilnya. Saya minta hasil pengecekan segera diserahkan kepada Wali Kota Semarang agar dirapatkan dan segera diambil keputusan," ujarnya.
Baca juga: 2 Penumpang Suspect Corona, Risma Tolak Kedatangan Kapal Pesiar Viking Sun
Menurut Ganjar, pengecekan kesehatan terhadap penumpang Kapal Pesiar Viking Sun merupakan protokol keamanan di Jawa Tengah.
Namun, dia meminta semua pihak hati-hati, tapi tidak boleh paranoid dan ketakutan.
"Kalau hasil pengecekan menyatakan semua wisatawan di kapal pesiar itu sehat, maka Pemkot Semarang saya minta agar mereka di-guide dengan baik mau piknik ke mana, kalau mereka sehat, maka saya ingin agar pariwisata bisa tetap dikelola, tidak usah takut," katanya.
Kapal Pesiar Viking Sun yang membawa 1.600 wisatawan hendak merapat ke Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang.
Hingga saat ini, kapal pesiar berbendera Norwegia itu belum merapat karena masih dalam pemantauan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Kapal Pesiar Viking Sun diketahui berlayar dari Darwin, Australia, kemudian menuju ke Labuan Bajo, setelah itu kapal menuju Kota Semarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.