PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan.
Para pelaku pencurian tersebut juga memaksa korbannya untuk melakukan tindakan mesum atau persetubuhan.
Namun, sebelum pelaku berhasil diringkus, seorang anggota polisi terluka saat menyamar sebagai perempuan.
Baca juga: 3 Warga Riau Diisolasi di Tiga Rumah Sakit
Penyamaran itu untuk mengelabui dan menangkap para pelaku.
Hal itu diungkapkan Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi saat menggelar konferensi pers, Kamis (5/3/2020).
"Kita telah berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang memaksa korbannya untuk melakukan pencabulan," ujar Agung.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial JH (24), SL (22) dan satu pelaku yang merupakan anak di bawah umur berinisial JS (16).
Agung mengatakan, ketiga pelaku merupakan saudara kandung.
Baca juga: 12 ABK yang Kontak dengan Penderita Corona Jalani Observasi di Kapal
Mereka melakukan kejahatan dengan cara mencari korban yang sedang berpacaran di tempat gelap di kawasan Hotel Labersa, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
"Salah satu anggota kita terluka saat hendak menangkap pelaku. Pelaku melukai anggota dengan senjata tajam, sehingga mengalami sembilan jahitan di kepala, leher, jari tangan kanan, paha dan punggung," kata Agung.