Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Pemkab Bogor yang Terjaring OTT Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 05/03/2020, 12:28 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

OTT polisi

Sebelumnya diberitakan, Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Selasa (3/3/2020).

Dalam penangkapan itu, seorang pegawai negeri sipil (PNS) menjabat Sekdis PKPP berinisial IR diamankan bersama dua anak buahnya.

Adapun barang bukti turut dibawa yakni, empat kantong uang sebesar Rp 120 juta, telepon genggam dan dokumen sebanyak dua kardus.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi menyebut total ada enam orang yang ditangkap di lokasi yang sama.

Baca juga: Komisi I Dorong Pemkab Bogor Bayar Ganti Rugi Rumah Warga yang Dibongkar Paksa

Tiga dari enam orang itu merupakan PNS aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"4 sudah kita pulangkan dan 2 masih berjalan pemeriksaan secara estafet. Untuk yang swasta (non PNS) sudah balik semua," ujarnya.

Dua orang itu yakni, IR dan anak buahnya berinisial FA masih ditahan dan berstatus sebagai terperiksa.

Benny mengaku bahwa pihaknya masih melakukan investigasi terhadap kedua PNS tersebut.

Hal itu bertujuan, apakah ada keterlibatan termasuk juga dengan peranan mereka.

Baca juga: Kesal Pacarnya Dilamar Pria Lain, PNS di Sulbar Sebar 13 Video Mesum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com