Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Nikah Siri, Pengantin Laki-laki Ternyata Wanita, Pernikahan Pun Dibatalkan Keluarga

Kompas.com - 05/03/2020, 10:24 WIB
Firmansyah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Warga Desa Bukit Makmur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu digegerkan dengan kabar pernikahan pasangan sejenis dengan cara mengelabui jenis kelamin pada pihak keluarga, Rabu (4/3/2020).

Pernikahan dilakukan secara siri dilakukan oleh pasangan sejenis itu.

Kepala Desa Bukit Makmur, Hartono saat dihubungi kompas.com membenarkan kejadian itu.

"Iya, pernikahannya dilakukan secara siri tanpa sepengetahuan pemerintah desa," kata Hartono, Kamis (5/3/2029).

Baca juga: Pengakuan Korban Pemerkosaan Anak di Rumah Ibadah, 4 Kali Dicabuli dalam Keadaan Terpaksa

"Jadi warga saya yang menikah itu jenis kelamin perempuan menikah dengan warga Kota Bengkulu yang jenis kelamin perempuan tapi dalam pernikahan itu mengaku pria, infonya begitu," lanjutnya. 

Namun pernikahan dibatalkan karena pihak keluarga. Sebab pihak keluarga pengantin yang mengaku jenis kelamin pria melakukan klarifikasi, bahwa pengantin pria sebenarnya wanita. 

Sehingga, pernikahan harus dibatalkan karena kedua mempelai adalah sesama jenis.

Baca juga: Fakta Terbaru Calon Pengantin Pria Ternyata Wanita, Pakai Orangtua Palsu Saat Lamaran

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com