KOMPAS.com - Pertengahan Februari 2020 lalu, tiga anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikepung oleh warga Desa Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Tiga anggota KPK yang menumpangi mobil dengan plat L tersebut dicurigai sebagai penculik anak oleh masyarakat setempat.
Saat itu di wilayah desa santer isi penculikan.
Mereka bertiga lalu dibawa ke Mapolsek Sukowono dan kemudian dievakuasi ke Mapolres Jember.
Bersama dengan Kepala Desa Sukowono, tiga orang yang terdiri dari dua pria dan satu perempuan diinterogasi.
Baca juga: Kronologi 3 Anggota KPK Dikepung Warga Desa di Jember karena Dikira Penculik
Saat dikonfirmasi, diketahui benar jika tiga orang tersebut adalah anggota KPK.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo Qontason menjelas saat ini banyak berita hoaks yang beredar tentang penculikan anak di Jember.
Ia mencontohkan kasus yang terjadi di Kecamatan Bangsalsari dan Semboro. “Di Semboro dua hari yang lalu, sudah sangat tidak wajar, di media sosial dibilang dicuri pakai mobil, sedangkan di TKP kendaraan tidak masuk, sehingga kami anggap hoaks,” kata dia.
Jumbo berharap agar masyarakat tidak mudah membagikan berita meresahkan yang belum tentu kebenarannya.
“Jika ada berita itu, klarifikasi kebenaran, jangan asal share,” kata dia.
Baca juga: Info Penculikan Anak SD di Jember yang Viral Ternyata Salah Paham
Selain peristiwa pengepungan warga di Sukowono, berikut 4 kasus hoaks penculikan anak di Kabupaten Jember, Jawa Timur:
Penyebaran hoaks tersebut berawal saat poisi menjemput seorang perempuan yang mengalami gangguan mental.
Saat penjemputan, RDA memotret dan mengunggah ke media sosial Facebook dengan tulisan, "Diduga penculikan anak di daerah Perum Arjasa Asri1, hati-hati lur."
Informasi tersebut viral dan menjadi perbincangan sehingga warga resah.
“Dia menyebarkan informasi hoax tentang penculikan anak pada Minggu (23/2/2020) kemarin,” kata Kapolsek Arjasa, AKP EKo Basuki melalui rilis yang diterima Kompas.com, Senin (24/2/2020).
Seetelah diamankan dan dimintai keterangan oleh polisi, RDA meminta maaf dihadapan forum musyawarah pimpinan Kecamatan Arjasa dan masyarakat atas perbuatannya.
Baca juga: Ditangkap karena Sebarkan Hoaks Penculikan Anak, Pria di Jember Minta Maaf
Haryanto sempat disebut akan menculik anak. Padahal selama tiga tahun dia antar jemput cucunya yang sekolah di SDN Jember Lor 1.
Seperti biasa, Haryanto tiba di sekolah sekitar pukul 12.00 WIB. Karena cucunya belum keluar kelas, ia memarkirkan sepeda motornya di sekitar sekolah.
Sembari menunggung sang cucu, Haryanto sering bercanda dengan para siswa yang telah mengenalnya.
Baca juga: Cucunya Tak Mau Sekolah, Haryanto Jelaskan Duduk Perkara Hoaks Penculikan di Jember
Bahkan setiap bertemu siswa yang pulang, Haryanto punya kebiaasaan khusus menyapa dengan menepukkan tangan.
"Istilahnya kalau ada anak lucu saya tos (menepukkan tangan), saya kenalan, saya elus bahunya. Saya senang anak kecil memang, makanya sampai cucu saya mau ikut saya,” beber dia.
Haryanto mengaku dirugikan akibat insiden kesalahpahaman itu. Kini, cucunya tak mau lagi diantar ke sekolah.
"Enggak usah diantar kung, saya malu sama teman," kata Haryanto menirukan perkataan cucunya.
Baca juga: Polisi Pastikan Info Penculikan di Jember Tidak Benar, Ini Duduk Perkaranya
Saat kejadian, Nana berjalan di Desa Tugusari, kecamatan Bangsalsari, Senin (16/2/2020) dengan membawa karung berisi pakaian dan alat mandi.
Warga yang curiga langsung berdatangan dan mem-bully Nana. Pria tersebut juga sempat ditahan semalam oleh warga.
Video Nana dipukuli dan disebut sebagai penculik anak beredar di media sosial.
Baca juga: Foto ODGJ Si Rawing Viral di Medsos Setelah Lukai Pedagang di Pasar Sumedang
Nana pun dilepas dan saat melewati Desa Bangsalsari, ia kembali dipukuli karena warga terprovokasi video yang diunggah sehari sebelumnya.
Kepala Desa Bangsalsari kemudian membawa Nana ke Polsek Bangsalsari.
Kapolsek Bangsalsari AKP I Putu Adi menjelaskan jika Nana tidak membawa KTP. Namun Nana mengaku berasal dari Jember.
“Setelah diperiksa, yang bersangkutan tidak membawa KTP, identitas kami dapat setelah bertanya berulang-ulang, karena kadang nyambung dan kadang tidak,” kata Putu Adi saat konferensi pers di Mapolres Jember Kamis (20/2/2020).
Baca juga: 5 Kasus Jebakan Tikus Berujung Kematian, Tewaskan Pemasang hingga ODGJ Jadi Korban
Kapolres Jember Aris Supriyono yang pernah bertugas di Brebes langsung berkoordinasi untuk mencari asal usul Nana.
Pihak Polres Jember kemudian berhasil menghubungi adik Nanan, Irvan Maulana. Sang adik bercerita jika kakaknya mengalami gangguan jiwa dan pernah di rawat di rumah sakit.
Irvan mengaku bahwa kakaknya menghilang dan kabur sejak tujuh tahun yang lalu.
"Sudah diobati, tapi kabur lalu menghilang, taunya sudah ada di sini," kata Irvan. Berdasarkan informasi Irvan, Nana kabur dari rumah sekitar tujuh tahun lalu.
Baca juga: Akibat Hoaks di Medsos, Pria ODGJ di Jember Dibully dan Dipukul karena Dituduh Penculik
Warga khawatir karena di desa tersebut santer isu penculikan.
“Tiga orang ini membawa mobil pelat nomor L di seputar Sukowono,” jelas Kasatreskrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo Qontason kepada Kompas.com di Mapolres Jember, Rabu (4/3/2020).
Saat itu warga berkumpul dan menanyakan identitas dua pria dan satu perempuan. Namun mereka bertiga tidak mau membuka identitas.
Baca juga: Cerita 3 Petugas KPK Dikepung Warga Dikira Komplotan Penculik di Jember
Warga kemudian membawa mereka ke Polsek Sukowono lalu dievakuasi ke Mapolres Jember,
Di Mapolres Jember, tiga orang anggota KPK dan kepala desa diinterogasi dan diklarifikasi.
“Kami koordinasi dengan pimpinan, memang dikonfirmasi benar ketiga orang ini adalah anggota KPK,” ungkap dia.
Jumbo tidak menjelaskan secara detail alasan kedatangan tiga anggota KPK tersebut ke Sukowono. Polisi juga tidak bisa memastikan apakah kedatangan mereka sebagai penyidik atau bukan.
Baca juga: Penjelasan KPK soal 3 Anggotanya Dikepung Dikira Penculik Anak di Jember
“Tugasnya apa, kerjanya apa (polisi tidak tahu). Intinya kami mengklarifikasi mereka bukan penculik, mereka benar-benar anggota KPK,” papar dia.
Setelah diperiksa, ketiganya dilepaskan.
Sebelumnya, beredar surat KPK RI tertanggal 18 Februari tentang permintaan warga Jember untuk ke gedung KPK RI.
Permintaan tersebut mengklarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Baca juga: Dikira Penculik, 3 Anggota KPK Dikepung Warga Desa Sukowono, Jember
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Supriadi | Editor: Dheri Agriesta, David Oliver Purba)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.