Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Wali Murid Mengamuk di Pesantren karena Anaknya Dikeluarkan, Berawal dari Santri yang Sulit Dibina

Kompas.com - 05/03/2020, 05:43 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah wali murid mendatangi Pondok Pesantren Al Mujtahadah Pekanbaru, Riau, karena tidak terima anaknya dikeluarkan dari pesantren viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 6 menit 3 detik yang dilihat Kompas.com, tampak seorang pria wali murid santri mengamuk dan memarahi seorang guru pesantren. Namun, guru tersebut hanya diam dan tertunduk.

Kemudian, wali murid sambil marah-marah lalu berdiri dan menghadang guru pesantren lainnya. Situasi pun tampak memanas. Sejumlah guru pesantren mencoba menenangkan wali murid tersebut.

Ustadz Riko Riusdi, selaku pembina santri Pondok Pesantren Al Mujtahadah Pekanbaru, membenarkan peristiwa itu.

"Benar. Itu kejadiannya pada tanggal 27 Februari 2020 lalu hari Kamis sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Riko kepada Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Viral Sejumlah Wali Murid Mengamuk di Pesantren, Tak Terima Anaknya Dikeluarkan

 

Santri sulit dibina

Riko mengatakan, wali murid tersebut datang karena tidak terima anaknya dikeluarkan dari pesantren. Salah satu santri yang dikeluarkan berinisial BR kelas 12 Madrasah Aliyah (MA).

Menurut Riko, santri itu sudah sering melanggar aturan dan sulit untuk dibina.

Selain BR, sambung Riko, ada lima santri lainnya yang dikeluarkan karena tidak bisa dibina.

"Santri yang kita keluarkan karena sudah sering melanggar aturan. Aturan yang dilanggar di sini adalah merokok, kabur lompat pagar kemudian main warnet," katanya.

Ia mengatakan, pelanggaran seperti itu sudah berulang kali dilakukan oleh santri tersebut.

Bahkan, pihak pesantren juga sudah sering memberikan teguran, namun santri tersebut juga tak mau berubah.

Ponpes Al Mujtahadah, tegas Riko, dari awal sudah memiliki peraturan dan wewenang tersendiri bagi para santri.

Jika dilanggar, maka yang bersangkutan harus diberikan sanksi.

"Dari awal kita juga sudah ada perjanjian atau MoU dengan para wali murid, jika melanggar aturan di Ponpes Al Mujtahadah, maka siap menerima apa pun konsekuensinya, serta tidak melaporkan hal tersebut kepada pihak-pihak berwenang dan itu sudah ditandatangani kedua belah pihak," jelasnya.

Baca juga: Wali Murid Mengamuk karena Anaknya Dikeluarkan, Ini Penjelasan Pesantren

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com