Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita 3 Petugas KPK Dikepung Warga Dikira Komplotan Penculik di Jember

Kompas.com - 05/03/2020, 05:36 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi memastikan, tiga orang yang sempat dikira komplotan penculik oleh warga Desa Sukowono, Jember, adalah petugas resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tugasnya apa, kerjanya apa (polisi tidak tahu). Intinya kami mengklarifikasi mereka bukan penculik, mereka benar-benar anggota KPK,” kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo Qontason kepada Kompas.com di Mapolres Jember, Rabu (4/3/2020).

Polres Jember menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan Februari 2020 lalu. Saat itu, warga desa setempat diresahkan dengan maraknya isu penculikan. 

Menurut Jumbo, ketiga anggota KPK, yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan, juga sempat dibawa warga ke Polsek Sukowono

Baca juga: Dikira Penculik, 3 Anggota KPK Dikepung Warga Desa Sukowono, Jember

 

Setelah mengetahui bahwa ketiga orang tersebut merupakan petugas KPK, polisi segera melepaskan mereka.

“Kami koordinasi dengan pimpinan, memang dikonfirmasi benar ketiga orang ini adalah anggota KPK,” ungkap dia.

 

Kronologi menurut polisi

Jumbo lalu menceritakan, insiden itu berawal dari keresahan warga terhadap sebuah mobil berplat L, yang dikira komplotan penculik.

Warga lalu mendatangi mobil tersebut dan menemukan ada tiga orang, dua laki-laki dan satu perempuan.

Saat dimintai identitas, ketiga orang yang ternyata petugas KPK, enggan menjawab. Warga pun akhirnya membawa ketiganya ke Polsek Sukowono.

“Kejadiannya sekitar pertengahan Februari 2020 lalu, sebelum ada warga Jember yang diperiksa ke Jakarta,” kata Jumbo.

Baca juga: 4 Fakta Penting Meninggalnya Pasien Suspect Corona di Cianjur, Negatif Covid-19

Sementara itu, menurut Jumbo, polisi hanya memastikan saja ketiga orang yang dibawa warga, bukanlah komplotan penculik.

Dari informasi yang diperoleh, sebelum insiden itu, telah beredar luas surat KPK RI tertanggal 18 Februari tentang permintaan warga Jember untuk ke gedung KPK RI.

Permintaan tersebut mengklarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

(Penulis: Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor: David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com