Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Anggota TNI Pembunuhan Sopir Grab di Jepara Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 04/03/2020, 23:16 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dony Aprian

Tim Redaksi

Kasatreskrim Polres Jepara AKP Yusi Andi Sukmana mengatakan, pihaknya berhasil meringkus pembunuh sopir taksi online Grab, Tri Ardiyanto (40), warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jateng di wilayah Yogyakarta.

Dalam penangkapan tersebut, tim Satreskrim Polres Jepara yang telah memburu selama tiga pekan itu terpaksa menembak pelaku karena melawan.

"Kami amankan kemarin di Yogyakarta. Betul pelaku melawan dan ditembak kakinya oleh petugas," terang Yusi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (29/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com