Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi PSK, Istri Berkomplot dengan Suami Kuras Harta Pelanggannya

Kompas.com - 04/03/2020, 20:52 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan membongkar sindikat kasus pencurian dengan modus prostitusi online.

Kedua pelaku diketahui merupakan sepasang suami istri bernama Ajang Sumana (24) dan Kartini (21) yang merupakan warga Palembang.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, kasus tersebut terbongkar setelah petugas melakukan penyelidikan.

Harta salah satu korban dari tersangka dikuras habis oleh pasangan suami istri ini.

Baca juga: Fakta Video Tik Tok Berlatar Adegan Mesum, Pelaku Umur 14 Tahun, Terlibat Prostitusi Online

Perbuatan itu dilakukan ketika keduanya sedang berada di salah satu hotel berbintang untuk menunggu korbannya yang lain.

"Hasil pemeriksaan, korbannya lebih dari 10 orang. Harta mereka dibawa kabur oleh pelaku. Keduanya merupakan pasutri. Istri pelaku jadi umpan sebagai PSK," kata Suryadi saat gelar perkara, Rabu (4/3/2020).

Suryadi mengungkapkan, modus yang digunakan tersangka ini dengan cara membuka prostitusi online melalui media sosial.

Setidaknya, Kartini mempunyai tiga akun yang berbeda untuk menggaet para korban.

Para korban yang tertarik kemudian diajak untuk datang ke salah satu hotel berbintang. Sementara tersangka Ajang menunggu di lobi hotel untuk bersiap kabur.

"Saat lengah, handphone dan dompet milik korban dibawa kabur. Hasil pemeriksaan, korbannya lebih dari 10 dan kerugian mencapai puluhan juta," ujar Suryadi.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka Kartini, ia nekat menjadi PSK online untuk kebutuhan keluarga.

Bahkan, kegiatan tersebut didukung oleh suaminya.

Setiap mendapatkan pesanan, ia selalu mengajak Ajang untuk datang ke hotel dan menunggu di lobi.

"Saya selalu suruh korban untuk mandi sebelum berhubungan. Ketika dia mandi barangnya langsung saya kabur dan suami menunggu di bawah. Saya tidak pernah berhubungan dengan korban," kata Kartini.

Kartini mengaku, ide untuk menjebak para korban tersebut muncul berdasarkan pemikiran bersama.

Baca juga: Sewakan Kamar Kontrakan untuk Praktik Prostitusi, IRT di Cianjur Dibui

Pekerjaan suaminya sebagai sopir taksi online tidak cukup untuk kebutuhan keluarga mereka sehari-hari.

"Uang hasil dari korban kami gunakan untuk bayar kredit mobil dan beli emas. Untuk tarif kencan Rp 800.000 sampai Rp 1 juta. Tapi saya tidak pernah berhubungan dengan korban," akunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com