Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan 27 Tanaman Ganja di Rumah Penjual Hewan di Surabaya

Kompas.com - 04/03/2020, 18:28 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Rumah seorang penjual hewan di Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, digerebek tim Direktorat Narkoba Polda Jatim, Rabu (4/3/2020).

Rumah pria berinisial D itu menyimpan puluhan tanaman ganja.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan 27 tanaman ganja beragam ukuran yang ditanam di pot di bagian belakang rumah.

Kepada polisi, pemilik ganja mengaku menanam ganja tersebut untuk konsumsi sendiri.

"Sejak menanam, pemilik ini sudah dua kali memetik dan dikeringkan sebelum akhirnya dikonsumsi," kata Direktur Narkoba Polda Jatim, Kombes Cornelis M Simanjuntak, kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Rabu.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Ganja Gorila Sintetis di Bandung

Pemilik mengaku mendapatkan bibit tanaman ganja saat membeli paket daun ganja dari seorang teman yang saat ini berada di lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com