Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Murid Mengamuk karena Anaknya Dikeluarkan, Ini Penjelasan Pesantren

Kompas.com - 04/03/2020, 18:23 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sejumlah wali murid mengamuk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mujtahadah Pekanbaru, Riau, menjadi heboh hingga viral di media sosial.

Wali murid tersebut marah dan protes karena tidak terima anaknya dikeluarkan dari pesantren.

Namun, pihak ponpes di bawah asuhan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Akhmad Mujahidin, mengaku memiliki dasar untuk mengeluarkan santri tersebut.

Hal itu diungkapkan Pembina Santri Ponpes Al Mujtahadah Pekanbaru, Ustaz Riko Riusdi kepada Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

"Santri yang kita keluarkan karena sudah sering melanggar aturan. Aturan yang dilanggar di sini adalah merokok, kabur lompat pagar kemudian main warnet," kata Riko.

Baca juga: Viral Sejumlah Wali Murid Mengamuk di Pesantren, Tak Terima Anaknya Dikeluarkan

Dia menyebutkan, pelanggaran seperti itu sudah berulang kali dilakukan oleh santri tersebut.

Pihak pesantren juga sering memberikan teguran, namun santri tersebut juga tak mau berubah.

Ponpes Al Mujtahadah, tegas Riko, dari awal sudah memiliki peraturan dan wewenang tersendiri bagi para santri. Jika dilanggar, maka yang bersangkutan harus diberikan sanksi.

"Dari awal kita juga sudah ada perjanjian atau MoU dengan para wali murid, jika melanggar aturan di Ponpes Al Mujtahadah, maka siap menerima apa pun konsekuensinya, serta tidak melaporkan hal tersebut kepada pihak-pihak berwenang dan itu sudah ditandatangani kedua belah pihak," jelas Riko.

Lebih lanjut, Riko menjelaskan, santri Madrasah Aliyah (MA) yang dikeluarkan dari pesantren pada bulan Februari 2019 berjumlah enam orang. Mereka terpaksa diberhentikan karena sudah tidak bisa dibina.

Perihal pemberhentian santri sudah disampaikan kepada sejumlah wali murid.

Menurut Riko, mereka sudah menerima dengan lapang hati.

Namun, belakang ada wali murid yang tidak terima anaknya dikeluarkan.

Sehingga datang mengamuk ke Ponpes Al Mujtahadah Pekanbaru yang berada di Jalan Handayani, Gang Ros, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Kronologi kejadian

Wali murid yang protes anaknya dikeluarkan mendatangi Ponpes Al Mujtahadah pada tanggal 27 Februari 2020 lalu hari Kamis sekitar pukul 16.00 WIB.

Mereka datang berjumlah sekitar tujuh orang membawa pengacara dan juga media. Mereka meminta anaknya agar tetap bisa mengikuti ujian.

Namun, permintaan itu tidak bisa dikabulkan oleh pihak pesantren. Sehingga, memicu kemarahan beberapa wali murid.

Bahkan salah satu wali santri, orangtua dari santri berinisial BR, langsung mengamuk dan membentak-bentak sejumlah pengurus dan guru pesantren.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com