Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Virus Corona, 1.128 Warga China Perpanjang Izin Tinggal di Bali

Kompas.com - 04/03/2020, 16:25 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Bali mencatat per 3 Maret 2020, jumlah warga negara China yang mengajukan perpanjangan izin tinggal dalam keadaan terpaksa mencapai 1.128.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Sutrisno mengatakan, mereka tercatat di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, dan Singaraja.

Sutrisno menuturkan, izin ini diberikan setelah ditutupnya penerbangan dari dan ke China pada 5 Februari 2020 imbas mewabahnya virus corona atau Covid-19.

Kemudian, dasarnya yakni Permenkumham Nomor 3 Tahun 2019 tentang Permohonan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa.

Baca juga: Khofiifah: Call Center Disiapkan untuk Masyarakat Konsultasi Virus Corona

Sementara itu, warga negara asing yang ditolak masuk ke Bali karena sempat ke China dalam 14 hari terakhir jumlahnya mencapai 109 orang.

Mereka berasal dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Rusia, hingga Ukraina.

Penolakan tersebut untuk mengantisipasi virus corona atau Covid-19 yang sedang mewabah di China.

Untuk diketahui, Permenkumham yang disebutkan di atas kini telah dicabut.

Sebagai penggantinya, Menkumham Yasonna H Laoly pada 28 Februari mengeluarkan Permenkumham 7/2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona.

Sutrisno menuturkan, kedua aturan tersebut tak jauh berbeda. Hanya ada penambahan yakni warga asing lainnya boleh mengajukan perpanjangan izin tinggal jika dia tinggal di China daratan.

Kemudian, warga asing yang bagian dari keluarga warga negara China.

"Apakah dia suaminya atau istrinya atau dia anaknya, itu keluarganya itu boleh dikasih perpanjangan dengan keadaan terpaksa di sini apabila memang di China belum memungkinkan untuk pulang orang-orang itu," kata Sutrisno, di Denpasar, Rabu (4/3/2020).

Baca juga: Seorang Pasien RSPI Dipulangkan, Bukan Suspect Corona meski Baru dari China

Untuk diketahui, perkembangan wabah virus corona Covid-19 masih terus menciptakan pola baru di seluruh dunia.

Hingga kini, virus ini telah terkonfirmasi positif di lebih dari 70 negara di dunia.

Berdasarkan data real time yang dikumpulkan oleh John Hopkins University per Selasa (3/3/2020) pukul 18.06 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi di seluruh dunia telah mencapai 91.113 kasus.

Dari jumlah kasus yang dilaporkan, tercatat 3.118 kematian dan 48.134 pasien sembuh.

Berdasarkan jumlah tersebut, tingkat kematian rata-rata sementara secara umum adalah sebesar 3,4 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com