Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Libatkan Rumah Sakit Swasta Bantu Tangani Virus Corona

Kompas.com - 04/03/2020, 15:05 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta rumah sakit swasta  membantu pemerintah dalam menangani dampak virus corona.

Menurut dia, sejak isu virus corona merebak, banyak masyarakat yang berbondong-bondong memeriksakan diri ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Adapun, RSHS merupakan rumah sakit rujukan utama di Jawa Barat.

Baca juga: Ridwan Kamil: Polisi Akan Tindak Tegas Penimbun Masker

Ia menuturkan, saat ini Pemprov Jabar memberlakukan sistem level rujukan bagi masyarakat yang ingin memeriksakan diri

"Ada 52 rumah sakit di Jabar yang sudah disiapkan untuk menangani pasien dalam pengawasan dengan konsep ring 1, ring 2 dan 3," ujar Ridwan dalam rapat penanganan virus corona di Gedung Sate, Bandung, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Sekolah Batasi Kunjungan Pelajar di Jabar

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menyebut, ada 52 rumah sakit negeri dan swasta yang diperkirakan mampu menangani pemeriksaan gejala awal corona.

"Jadi kalau ada gejala, tidak semua dikit-dikit langsung ke RSHS atau Rotinsulu, bisa dilakukan penanganan di ring 2 dan 3," kata Emil.

Sebelumnya, Direktur Utama RSHS Bandung Nina Susana Dewi mengatakan, banyak pasien yang datang dan berobat karena khawatir terjangkit virus corona.

Nina mengatakan, sejak pemerintah mengumumkan dua warga positif terjangkit virus corona, banyak masyarakat yang ingin memeriksakan diri ke RSHS.

"Setelah ada yang positif, ada yang hanya flu dan riwayat ke luar negeri memeriksakan diri hanya untuk mendapat surat bebas corona," kata Nina.

Baca juga: 2 Pasien RS Rotinsulu Bandung Negatif Corona, Tinggal 1 yang Diisolasi

Menurut Nina, sebagian besar pasien yang datang dan memeriksakan diri tersebut tidak memiliki gejala yang sama dengan penderita virus corona.

Nina meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengimbau rumah sakit swasta, agar bisa menangani permintaan pemeriksaan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com