PADANG, KOMPAS.com - Dua orang laki-laki diduga melakukan hubungan seks sejenis di rumah ibadah mushala di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Kedua laki-laki tersebut yakni EPS (23) dan ROP (13).
EPS dan ROP diamankan polisi setelah diserahkan masyarakat yang menangkap saat keduanya diduga sedang berhubungan seks di dalam mushala pada Senin (2/3/2020).
Baca juga: Pasien di Isolasi RSDP Serang Kondisinya Membaik, Diduga Masalah Paru-Paru
"Betul, saat ini sedang kita amankan di Mapolres Solok. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok AKP Deny Akhmad saat dihubungi, Rabu (4/3/2020).
Deny mengatakan, kejadian itu berawal ketika kedua pria tersebut menumpang menginap di mushala tersebut pada Minggu malam.
Keduanya beralasan tidak memiliki uang untuk melanjutkan perjalanan ke Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.
"Alasannya tidak punya uang dan hari sudah larut malam," kata Deny.
Baca juga: Kronologi Pasien Suspect Virus Corona yang Meninggal di Cianjur
Merasa prihatin, pengurus mushala mengizinkan keduanya bermalam di rumah ibadah tersebut.
Namun, ketika sudah larut malam, keduanya tampak memadamkan semua lampu di mushala.
"Pengurus pun merasa curiga dan bersama warga mendatangi mushala itu," kata Deny.