Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Tahun Tak Dilantik Kades Terpilih di Kabupaten Buru Lapor Komnas HAM

Kompas.com - 04/03/2020, 10:40 WIB
Rachmawati

Editor

Disebut melanggar HAM

Menyikapi kasus tersebut, Ketua Komnas HAM Perwakilan Maluku Benediktus Sarkol mengatakan pihaknya telah mengeluarkan rekomenadasi dan meminta Pemkab Buru segera melantik Kades Jikumerasa terpilih.

“Pemerintah harusnya tidak boleh ragu-ragu untuk mengeksekusi sesuatu yang sudah ada dasar hukumnya dan menjadi hak masyarakat. Kenapa harus ragu? Kalau ada proses yang salah, pemda harus pastikan tidak boleh dilantik itu karena alasannya ini dan itu bukan diam,” ungkapnya kepada Kompas.com, Selasa .

Ia mengatakan pihaknya telah tiga mengeluarkan surat rekomendasi. Tak hanya Komnas HAM, Pemprov Maluku hingga juga DPRD Maluku juga mengeluarkan rekomendasi agar Kepala Desa Jikumerasa terpilih segera dilantik.

Baca juga: 114 Desa di Maluku Bermasalah dengan Dana Desa, 25 Kades Masuk Penjara

Walaupun rekomendasi tersebut tak memiliki konsekuensi hukum, namun pemerintah daerah harus punya good will untuk menyeelsaikan persolan yang terjadi di wilayahnya.

Benediktus menduga persoalan yang terjadi di Desa Jikumerasa ini dilatarbelakangi oleh persoalan politik di daerah itu.

Hingga menyebabkan permasalah tak kunjung selesai hingga hari ini.

Dia mengatakan seharusnya pemerintah daerah atau kepala daerah bijak dan tidak memiliki tendensi apapun karena kasus tersebut berkaitan dengan kepentingan banyak orang.

“Kewajiban pemerintah selaku pemangku kepentingan adalah mentaati kententuan perundang-undangan dan melindungi hak asasi manusia. Kalau tidak sama halnya melanggar HAM,” katanya.

Baca juga: Resah, Warga Laporkan Penyebaran Foto Mesum Kades dan Sekretaris Desa di NTT

Selain di Desa Jikumerasa, Benediktus mengaku persoalan yang sama juga terjadi di banyak desa di Kabupaten Maluku Tenggara. Bahkan saat berkunjung ke wilayah itu ditemukan ada desa yang puluhan tahun masih dipimpin oleh penjabat desa.

Sementara itu Kepala Biro Hukum Pemerintah Kabupaten Buru, Fahmi Lessy yang dimintai tanggapannya mengatakan, tidak mengetahui pasti kasus tersebut karena baru menjabat sebagai Kepala Biro Hukum.

“Saya kurang paham dengan masalah itu karena saya ini baru di tempat ini, jadi belum menelusuri permasalahannya seperti apa,” katanya saat dikonfirmasi Kompas.com.

Namun ia membenarkan jika Desa Jikumerasa telah 10 tahun tidak memiliki kepala desa definitif dan hanya dipimpin pejabat desa yang ditunjuk Pemkab Buru.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor: David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com