Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timbulkan Ketakutan, Penyebar Hoaks Virus Corona akan Dijerat UU ITE

Kompas.com - 04/03/2020, 06:16 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur akan memantau penyebaran hoaks terkait isu penyebaran virus corona di Indonesia.

Polisi tak segan menindak tegas para penyebar hoaks tersebut.

"Kami imbau jangan membuat hoaks terkait dengan hal-hal yang sifatnya membuat teror yang menimbulkan rasa ketakutan bagi masyarakat," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Selasa (3/3/2020).

Para penyebar hoaks yang terbukti secara hukum bakal dijerat menggunakan UU ITE.

"Ancaman hukuman 6 tahun," jelas Trunoyudo.

Baca juga: Dinkes Jakbar Bentuk Tim untuk Deteksi Awal Warga dari Virus Corona

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau warga tidak panik menghadapi isu penyebaran virus corona Covid-19.

"Pemerintah saat ini tengah berupaya menangani kasus virus corona di dalam negeri. Khusus Jawa Timur, kami memperketat pengawasan di berbagai pintu masuk Jawa Timur," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi.

Warga juga tidak perlu menanggapi hoaks yang berserakan di media sosial tentang penyebaran virus Corona.

"Tetap tenang, dan jangan gampang percaya hoaks," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama virus corona Covid-19 di Indonesia. Terdapat dua warga negara Indonesia (WNI) yang terjangkit virus tersebut.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebutkan, dua orang WNI yang positif virus corona tinggal di wilayah Depok, Jawa Barat.

Menurut Terawan, dua orang tersebut merupakan ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun. Keduanya tertular dari warga negara Jepang yang berkunjung ke rumah mereka di Depok.

Warga Jepang itu baru terdeteksi positif corona setelah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia.

Setelah itu, Kemenkes melakukan penelusuran dan dipastikan ibu dan anak yang melakukan kontak dengan warga Jepang itu juga positif corona.

Baca juga: Jadi Rumah Sakit Rujukan Penanganan Corona, RSUD Padang Sidempuan Siapkan 4 Ruang Isolasi

Saat ini, kata Terawan, dua warga yang dinyatakan positif virus corona atau Covid-19 itu tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

“(Sekarang dirawat) di Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso di ruang khusus yang tidak terkontak dengan yang lain,” ucap Terawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com