Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Anggota TNI Dipukuli Preman di Pasar, Berawal dari Ambil Paksa Ayam yang Dijual

Kompas.com - 04/03/2020, 05:31 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang anggota TNI AD bernama Praka Bambang Zulkifli (30), dan saudaranya Nanang Ariyanto (38), dikeroyok sejumlah preman di Pajak Palapa, Jalan Palapa Lingkungan X Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara, Minggu (1/3/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.

Praka Bambang dan saudaranya dipukuli karena menolak memberikan ayam potong yang akan dijual mereka di pasar kepada preman tersebut.

Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Setelah kejadian itu, polisi yang mendapat laporan dari korban langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku yakni, Anwar E alias Uli (45), dan Rifandy alias Aban, keduanya merupakan warga Jalan Palapa Lingkungan IX Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.

Sementara dua pelaku pengeroyokan lainnya yang masih dalam pencarian orang (DPO) yakni, AC, dan UM.

Berikut ini fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Kronologi kejadian

Ilustrasi garis polisi.THINKSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaedi mengatakan, kejadian berawal saat Nanang dan Bambang memarkirkan mobil yang bermuatan ayam potong yang akan dijual di Pajak Palapa.

Tak lama kemudian, sambungnya, kedua korban didatangi oleh seseorang laki-laki yang turun dari becak motor.

Laki-laki yang mendatangi kedua korban dalam keadaan mabuk, yakni Aban. Dalam kondisi mabuk, Aban minta ayam potong korban.

Kemudian, tanpa izin dari pemilik mobil, Aban memanjat mobil korban secara paksa untuk mengambil ayam potong milik korban, sehingga terjadi perkelahian antara Aban dan Bambang.

Saat itu, Nanang mencoba melerai perkelahian tersebut. Namun teman Aban berisial AC (DPO) dan UM (DPO) menyerang Nanang dan Bambang.

Situasi bertambah ramai dan massa ikut memukuli kedua korban.

Setelah kejadian itu, korban Bambang dan Nanang yang terluka diberi pertolongan pertama di RS Imelda dan kemudian keduanya membuat laporan ke Polsek Medan Barat.

"Iya keduanya sudah membuat laporan ke kami dan dilakukan pengembangan," katanya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: Kronologi Praka Bambang Dipukuli Preman di Pasar Gara-gara Ayam, hingga 2 Pelaku Ditangkap

 

2. Sudah mengaku TNI

Ilustrasi TNIKOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA Ilustrasi TNI

Dikutip dari TribunMedan.com,  saat peristiwa itu terjadi, Praka Bambang sudah mengaku sebagai anggota TNI namun tidak dipedulikan komplotan preman tersebut, dan terus memukilinya.

Praka Bambang dipukuli karena menolak memberikan ayam milik saudaranya kepada preman tersebut.

Saat kejadian, Praka Bambang yang disebut berdinas di Kesatuan Yonif 111 sedang cuti kedinasaan dan membantu saudaranya berjualan ayam di pasar.

Baca juga: Sudah Mengaku Prajurit TNI, Praka Bambang Dipukuli Preman di Pasar, Dipaksa Serahkan Ayam yang Dijual

 

3. Korban disekap pelaku

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Setelah puas menganiaya korban, para pelaku menyekap Praka Bambang di pasar itu.

Keluarga yang mendapat informasi Praka Bambang dianiaya para preman, langsung menjemput ke Pajak Brayan. Saat tiba di lokasi, A dan rekan-rekannya telah melarikan diri.

"Masih dalam tahap penyidikan dan penyelidikan," katanya, Senin (2/3/2020) dilansir dari Tribun Medan.

Baca juga: 6 Fakta Bentrok TNI-Polri di Tapanuli Utara, 6 Orang Terluka hingga Pangdam Bukit Barisan Minta Maaf

 

4. Dua pelaku penggeroyok anggota TNI ditangkap

Ilustrasi tersangka ditahan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi tersangka ditahan.

Mendapat laporan dari korban, personel gabungan dari Polsek Medan Barat, Kodim 0201/BS dan Denpom I/5 Medan berhasil mengamankan dua orang tersangka pengeroyokan Praka Bambang dan saudaranya.

Sementara dua pelaku pengeroyokan lainnya yakni AC dan UM masih DPO.

Afdhal mengatakan, dua orang tersangka yang sudah diamankan itu bernama Anwar E alias Uli (45) dan Rifandy alias Aban.

Uli diamankan di tempat kejadian perkara. Sementara Aban, ditangkap pada Senin (2/3/2020) sekitar pukul 00.45 WIB di Pasar 8, Medan Marelan.

"(Tersangka lain) masih dikembangkan mas. Mohon doanya, semoga semua pelaku bisa kami amankan," katanya.

Baca juga: Tiga Anggota TNI Dikeroyok Saat Bertugas, Puluhan Warga Ditangkap

 

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Medan, Dewantoro | Aprilia Ika)TribunMedan.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com