KOMPAS.com - Nasib naas dialami Aiptu Muji Raharjo (44), seorang anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Purbalingga, Jawa Tengah.
Pasalnya, karena tak sengaja menyerempet sepeda motor pengendara lain, ia justru dikeroyok hingga alami patah tulang.
Wakapolres Purbalingga Kompol Widodo Ponco Susanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (16/2/2020) lalu.
Kejadian bermula saat anggotanya tersebut sedang mendapatkan tugas untuk membuntuti seorang target.
Namun, saat di perjalanan atau tepatnya di Jembatan Soso yang menghubungkan Mrebet-Bojongsarai, anggotanya tersebut tak sengaja menyerempet kendaraan yang dikendarai FK (27) dan DN (19).
Akibat serempetan tersebut, ketiganya akhirnya terjatuh.
Baca juga: Polisi Dikeroyok 4 Pemuda Gara-gara Uang Parkir
Tak terima diserempet korban, FK dan DN yang merupakan kakak beradik asal Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet, kemudian emosi dan langsung menganiaya korban.
"Kedua pelaku yang emosi kemudian memukul, menendang dan menginjak-injak korban. Padahal, korban saat itu sedang bertugas membuntuti target," kata Ponco, Selasa (3/3/2020).
Akibat penganiayaan yang dilakukan, anggotanya tersebut diketahui hingga mengalami patah tulang rusuk.
Tak hanya itu, korban juga mengalami luka pada pelipis dan lutut hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
"Setelah menerima laporan, kami mengamankan tersangka di rumahnya, Minggu (1/3/2020)," ujar Ponco.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.
Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Dony Aprian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.