Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Kasus Dugaan Seorang Jemaat Jadi Korban Pelecehan Selama 17 Tahun di Surabaya

Kompas.com - 03/03/2020, 21:23 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial IW (26), yang diduga menjadi korban pelecehan seorang pendeta berinisial HL di Surabaya, mengalami trauma.

"Korban sangat depresi karena dicabuli selama kurang lebih 17 tahun," ujar JL, juru bicara keluarga korban, Selasa (3/3/2020). 

Sementara itu, JL menjelaskan, saat ini korban juga terus mendapat pendampingan untuk memulihkan dari rasa trauma. 

Baca juga: Diduga Cabuli Jemaat Selama 17 Tahun, Pendeta di Surabaya Dipolisikan

JL juga sempat menyayangkan IW menyimpan kasus pelecehan yang menimpa dirinya selama puluhan tahun. Dirinya mengimbau kepada perempuan untuk berani melapor jika menjadi korban pelecehan. 

"Kami ingatkan kepada semua perempuan agar tidak takut melapor, karena ada undang-undang yang melindungi korban pelecehan seksual," ujar JL yang juga aktifis perlindungan perempuan dan anak ini.

Kasus terbongkar jelang korban akan menikah

JL menjelaskan, IW (26) mengaku telah mendapat pelecehan sejak berusia 9 tahun.

Mirisnya, dari pengakuan IW, perlakuan pendeta HL itu sering dilakukan di dalam lingkungan gereja.

Lalu, saat IW akan melangsungkan pernikahan dan mengetahui pendeta HL yang akan memberkati, IW pun menolak mentah-mentah.

"Dari situ, terungkap praktik pelecehan seksual yang seharusnya tidak dilakukan oleh pemuka agama," kata JL, saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2020).

Dilaporkan ke polisi

Berdasar keterangan JL, korban telah melapor ke polisi terkait tindakan pendeta HL.

Laporan itu diserahkan ke Polda Jatim pada 20 Februari 2020 lalu dengan surat laporan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT.

"Keluarga melaporkan ke polisi karena korban mengalami trauma berat, dan ini tidak pantas dilakukan oleh tokoh agama," kata JL, saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (3/3/2020).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku belum mendapatkan laporan tentang progres penanganan kasus tersebut.

"Belum ada data dan laporan ke saya," kata dia, singkat.

Update kasus 

Sementara itu, saat ini tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan pencabulan tersebut.

Dalam proses penyelidikan tersebut, pendeta tersebut selaku terlapor akan diperiksa sebagai saksi.

"Kami sudah terima laporan, selanjutnya tentu akan dilakukan penyelidikan," kata Trunoyudo , di Mapolda Jatim, Rabu (4/3/2020).

Dalam proses penyelidikan, kata dia, semua pihak terkait akan dipanggil sebagai saksi, baik pihak pelapor maupun terlapor.

(Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Robertus Belarminus)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com