Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus Perusahaan Tabrak 7 Kendaraan, Polisi: Belum Ada Tersangka, Masih Kita Dalami

Kompas.com - 03/03/2020, 20:02 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Pasca-tabrakan yang terjadi di Kota Bontang, Kalimantan Timur, yang menewaskan dua orang dan tujuh terluka, pada Senin (2/3/2020) kemarin, polisi belum menetapkan tersangka.

Kasat Lantas Polresta Bontang AKP Imam Syafi'i mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti lapangan dan memeriksa para saksi termasuk sopir.

"Belum ada tersangka. Kita masih dalami" katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/3/2020).

"Kita lagi kumpul bukti petunjuk untuk penyelidikan lebih lanjut. Bus dan sopir serta kendaraan yang ditabrak sudah diamankan di Mako Polres," sambungnya.

Baca juga: Detik-detik Bus Perusahaan Tabrak 7 Kendaraan, 2 Tewas, 7 Luka

Diceritakan Imam, kejadian tersebut berawal saat bus milik salah satu perusahaan itu melintas dari arah Jalan Letjen S Parman di Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, sekitar pukul 16.28 Wita.

Saat tiba di traffic light persimpangan depan RSUD Husada, tiba-tiba laju bus tak bisa dikendalikan hingga melibas empat mobil dan dua motor yang sedang menuggu pergantian lampu merah.

"Diduga rem blong. Tapi kami masih selidiki penyebabnya," katanya.

Baca juga: Detik-detik Bus Tabrak 2 Mobil dan 2 Motor, 1 Tewas

Diakui Imam, jalur tersebut memang menurun dan saat peristiwa laju kendaraan tak terkontrol.

Akibat peristiwa itu, sambung Imam, menewaskan dua orang setelah sempat dilarikan ke RSUD Husada. Sementara, tujuh lainnya mengalami luka-luka.

"Total korban ada sembilan," ujarnya.

Baca juga: Tabrakan Maut Anggota DPRD Kukar dan Dua Pelajar, 1 Tewas

Untuk mengetahui apakah bus tersebut mengalami rem blong atau ada motif lain, pihaknya pun mendatangkan ahli dari Jakarta.

"Bus itu punya perusahaan pihak ketiga yang bekerja sama dengan PT Pupuk Kaltim, tugasnya mengangkut karyawan dari Bandara APT Pranoto di Samarinda," katanya.

(Penulis : Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com