Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Pemuka Agama Cabuli Jemaat Selama 17 Tahun karena Akan Memberkati Pernikahan Korban

Kompas.com - 03/03/2020, 19:26 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kisah tragis membuka kasus dugaan pelecehan seksual seorang pemuka agama kepada jemaatnya di Surabaya.

Korban membuka fakta jika pemuka agama yang akan memberkati pernikahannya adalah pelaku yang telah melakukan pelecehan seksual kepada dirinya selama 17 tahun terakhir.

IW (26), perempuan yang akan menikah itu tiba-tiba menolak rencana pemberkatan pernikahannya oleh pemuka agama berinisial HL.

"Dari situ, terungkap praktik pelecehan seksual yang seharusnya tidak dilakukan oleh pemuka agama," kata juru bicara keluarga pelapor, JL, saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: Diduga Cabuli Jemaat Selama 17 Tahun, Pendeta di Surabaya Dipolisikan

IW mengaku, jika dirinya sudah sejak lama menjadi korban pelecehan seksual oleh HL, tepatnya sejak IW berusia 9 tahun.

"Pelecehan seksual oleh HL biasanya dilakukan di rumah ibadah," terang dia.

Februari 2020 lalu, keluarga korban memutuskan untuk melaporkan pemuka agama HL ke Polda Jatim, dengan surat laporan nomor LPB/155/II/2020/UM/SPKT.

Sementara itu, hingga saat ini, korban terus didampingi tim psikiater untuk memulihkan trauma korban.

"Korban sangat depresi karena dicabuli selama kurang lebih 17 tahun," ujar dia.

Dia sendiri menyayangkan mengapa IW baru mengakui bahwa telah menjadi korban pencabulan.

Baca juga: Kakek Cabul Sering Remas Payudara Wanita dan Pamer Kelamin Ditangkap

"Kami ingatkan kepada semua perempuan agar tidak takut melapor, karena ada undang-undang yang melindungi korban pelecehan seksual," ujar aktivis perindungan perempuan dan anak ini.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku, belum mendapatkan laporan tentang perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Belum ada data dan laporan ke saya," kata dia.

Update

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim sedang melakukan serangkaian penyelidikan dalam kasus dugaan pencabulan oleh seorang pemuka agama kepada jemaatnya di Surabaya.

Baca juga: Polda Jatim Selidiki Kasus Dugaan Pendeta Selama 17 Tahun Cabuli Jemaat

Dalam proses penyelidikan tersebut, pemuka agama tersebut selaku terlapor akan diperiksa sebagai saksi.

"Kami sudah terima laporan, selanjutnya tentu akan dilakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim, Rabu (4/3/2020).

Dalam proses penyelidikan, kata dia, semua pihak terkait akan dipanggil sebagai saksi, baik pihak pelapor maupun terlapor.

 

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com