Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaat yang Diduga Dicabuli Pendeta Selama 17 Tahun di Surabaya Alami Trauma

Kompas.com - 03/03/2020, 18:44 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - IW, korban pencabulan yang diduga dilakukan seorang pendeta di salah satu gereja di Surabaya mengalami trauma berat.

Hal itu diungkapkan JL selaku juru bicara keluarga korban.

"Korban mengalami trauma berat, dan ini tidak pantas dilakukan oleh tokoh agama," kata JL, saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: Diduga Cabuli Jemaat Selama 17 Tahun, Pendeta di Surabaya Dipolisikan

Hingga saat ini, kata JL, korban masih dalam pengawasan dan pendampingan tim pendamping untuk memulihkan kondisi psikisnya.

"Korban sampai saat ini masih terus didampingi tim dari aktivis perlindungan perempuan dan anak," katanya.

Baca juga: Detik-detik Perahu Nelayan Bawa Bom Ikan Meledak, 1 Tewas

Dikutip dari SURYAMALANG.com, JL mengungkapkan, saat ini korban mengalami beban psikis berat akibat perlakuan tak pantas itu. Bahkan, korban sering mencoba mengakhiri hidupnya.

“Dia beberapa kali berusaha bunuh diri,” katanya, dikutip dari SURYAMALANG.com, Senin (2/3/2020).

Diceritakannya, perbuatan tak pantas itu terbongkar saat korban menolak usulan orangtuanya yang menghendaki acara pernikahannya dipimpin HL.

Baca juga: Tak Kuat Menahan Sakit, Bocah 8 Tahun Korban Pencabulan Ayah Tiri Lapor Ibu

Awalnya orangtua menyarankan agar IW dan calon suaminya dinikahkan oleh HL sebagai pemuka agama. Ternyata korban menolak usulan itu.

Dari penolakan itulah, akhirnya terbongkar semua perbuatan bejat HL selama ini.

Aksi pencabulan itu dilakukan dalam rentang cukup lama, sejak korban berusia 9 tahun hingga berusia 26 tahun.

“Jadi IW diperlakukan tak pantas sejak umur 9 tahun sampai saat mau menikah. Selama ini orangtuanya tidak tahu,” jelasnya.

Baca juga: Polisi Sempat Tangkap Putra Kiai Pelaku Pencabulan, tapi Dihalangi Massa

Kasus dugaan pencabulan ini sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polda Jatim pada 20 Febuari lalu, dengan surat laporan nomor LPB/155/II/2020/UM/SPKT.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku belum mendapatkan laporan tentang progres penanganan kasus tersebut.

"Belum ada data dan laporan ke saya," katanya singkat.

 

(Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Robertus Belarminus)/SURYAMALANG.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com