Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil: Polisi Akan Tindak Tegas Penimbun Masker

Kompas.com - 03/03/2020, 17:05 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepolisian untuk menindak para penimbun masker, mengingat tingginya kebutuhan masyarakat.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat penanganan kebencanaan dan virus corona di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Selasa (3/3/2020).

"Polisi sudah ditugaskan untuk mengecek ke pabrik masker di Jabar, supaya tidak ada penimbunan dan penipuan produk yang terlaporkan ada," ucap Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Baca juga: Banyak Pasien Berobat dan Minta Surat Bebas Corona di RSHS Bandung

Emil kembali mengingatkan kepada masyarakat agar tidak panik menyikapi hal ini.

Ia mengimbau agar warga tak berebut mencari masker baik di apotek ataupun toko online.

Ia menjelaskan, sesuai imbauan WHO, masker hanya digunakan oleh orang sakit, yang merawat orang sakit, tenaga kesehatan atau pekerja yang berada di sekitar orang sakit.

"Di luar kriteria tadi, WHO tak menyarankan memakai masker. Jangan panik, jangan bolak-balik ke apotek ke toko online untuk membeli masker yang sebenarnya tidak diperlukan," tutur Emil.

Baca juga: Pasien Meninggal di Cianjur Dipastikan Negatif Virus Corona

Baca juga: Kronologi Pasien Suspect Virus Corona yang Meninggal di Cianjur

Emil mengatakan, jangan sampai ketersediaan masker untuk orang yang membutuhkan habis, lantaran diborong masyarakat yang sebenarnya tidak memerlukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com