MEDAN, KOMPAS.com - Personel gabungan dari Polsek Medan Barat, Kodim 0201/BS dan Denpom I/5 Medan mengamankan dua orang tersangka pengeroyokan pada Minggu (1/3/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Sementara dua pelaku pengeroyokan lainnya masih DPO.
Korban pengeroyokan yakni Nanang Ariyanto (38) seorang karyawan sekaligus penjual ayam dan Bambang Zulkifli (30) seorang anggota TNI AD.
Lokasi pengeroyokan di Pajak Palapa, Jl. Palapa Lingkungan X Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat.
Baca juga: Cerita Dua Prajurit TNI di Cianjur, Tandu Ibu Habis Melahirkan Sejauh 2 Kilometer
Ketika dihubungi via telepon, Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaedi mengatakan, dua orang tersangka yang sudah diamankan itu bernama Anwar E alias Uli (45) dan Rifandy alias Aban.
Uli diamankan di tempat kejadian perkara. Sementara Aban, ditangkap pada Senin (2/3/2020) sekitar pukul 00.45 WIB di Pasar 8, Medan Marelan.
Keduanya lebih dikenal sebagai preman pasar. Keduanya adalah warga Jl. Palapa Lingkungan IX Kel. Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat.
"(Tersangka lain) masih dikembangkan mas. Mohon doanya, semoga semua pelaku bisa kami amankan," katanya, Selasa (3/3/2020).
Dikatakannya, dalam pengeroyokan itu, awalnya Nanang dan Bambang memarkirkan mobil yang bermuatan ayam potong yang akan dijual di Pajak Palapa (TKP).
Tak lama, kemudian kedua korban didatangi oleh seseorang laki-laki yang turun dari becak motor.
Laki-laki yang mendatangi kedua korban dalam keadaan mabuk, yakni Aban. Dalam kondisi mabuk, Aban minta ayam potong korban.
Tanpa izin dari pemilik mobil, Aban memanjat mobil korban secara paksa untuk mengambil ayam potong milik korban, sehingga terjadi perkelahian antara Aban dan Bambang.
Saat itu, Nanang mencoba melerai perkelahian tersebut.
Namun teman Aban berisial AC (DPO) dan UM (DPO) menyerang Nanang dan Bambang.
Baca juga: Duel Lawan Preman Bertato, Penjual Mie Aceh Jadi Tersangka, DPR Aceh Siap Bantu
Situasi bertambah ramai dan massa ikut memukuli kedua korban.
Tak lama, personel Polsek Medan datang ke TKP dan mengamankan satu pelaku pengeroyokan, Uli. Pelaku Aban tertangkap kemudian, sedangkan AC dan UM masih buron.
Sementara korban Bambang dan Nanang terluka diberi pertolongan pertama di RS Imelda dan kemudian keduanya melapor ke Polsek Medan Barat.
"Iya keduanya sudah membuat laporan ke kita dan dilakukan pengembangan," kata Afdhal.
Baca juga: Mandor Angkot Tewas karena Tolak Bayar Nasi Goreng di Kafe, Ini Kronologinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.